Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Pandeglang Dikelola oleh Bank Banten
Sumber Foto: detikNews
Detik Kini

Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Pandeglang Dikelola oleh Bank Banten

Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Pandeglang kini resmi dikelola oleh Bank Banten. Hal ini disampaikan Andra usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Banten di Gedung Negara Banten, Kota Serang, pada Rabu, 21 Januari 2026.

Andra Soni mengungkapkan bahwa dua pemerintah daerah lainnya, yaitu Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, juga akan memindahkan RKUD mereka ke Bank Banten. "Kabupaten Pandeglang telah resmi tanda tangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan RKUD telah dikelola oleh Bank Banten. Berikutnya, dua pemerintah daerah akan bergabung dengan Bank Banten," jelasnya.

Dengan langkah ini, Andra berharap Bank Banten dapat mengelola seluruh RKUD pemerintah daerah di Provinsi Banten. Ia meyakini bahwa kebijakan ini akan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah. "Semoga ke depan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten bekerja sama dengan Bank Banten dalam rangka pengelolaan RKUD untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan demi pertumbuhan Provinsi Banten," ujarnya.

Andra juga mengingatkan Bank Banten untuk menjaga integritas dan profesionalitasnya. Ia menginginkan Bank Banten menjadi identitas bagi masyarakat Banten. "Bank Banten harus menjadi identitas dari seluruh warga Banten, karena dari identitas ini menuju produktivitas berkualitas," tuturnya.

Lebih lanjut, Andra mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Banten pada tahun 2025 mencapai 5,29 persen. Ia berharap pertumbuhan ini dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di daerah tersebut. "Alhamdulillah di 2025, pertumbuhan ekonomi di Banten positif. Ini yang harus kita jaga dan turunkan ketimpangan di Provinsi Banten. Ini dikarenakan kebijakan kita untuk mengurangi disparitas," pungkasnya.