Kolam Renang Brantas: Sejarah dan Tantangan Pemanfaatan Cagar Budaya Surabaya
Kini News - Kolam Renang Brantas, yang terletak di Jalan Irian Barat, Surabaya, dulunya menjadi favorit warga Eropa pada masa kolonial Belanda. Kini, keberadaan kolam renang tersebut terancam seiring dengan sengketa kepemilikan yang belum teratasi.
Awal Kejadian
Kolam Renang Brantas diinisiasi oleh seorang pengusaha Belanda dan dibangun pada tahun 1920-an. Pada masa itu, kolam ini menjadi fasilitas eksklusif bagi warga Eropa, dengan akses terbatas bagi warga pribumi. Tingginya harga tiket dan perbedaan kelas sosial menjadi penghalang bagi masyarakat lokal untuk menikmati fasilitas tersebut.
Perkembangan
Setelah Indonesia merdeka, Kolam Renang Brantas mulai dapat diakses oleh masyarakat luas. Meskipun ditetapkan sebagai cagar budaya, kolam ini berhenti beroperasi sejak tahun 2003 akibat sengketa kepemilikan. Pemerintah Kota Surabaya berulang kali berupaya mengembalikan fungsi kolam renang agar dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Kondisi Terakhir
Hingga saat ini, sengketa kepemilikan tanah yang berkaitan dengan status sertifikat peninggalan zaman Belanda menjadi salah satu kendala utama. Pemerhati sejarah dan budaya, Nur Setiawan, berharap kolam renang ini dapat difungsikan kembali sebagai fasilitas publik, yang tidak hanya berkontribusi pada sektor olahraga tetapi juga ekonomi dan edukasi sejarah di Surabaya.




