Wali Kota Semarang Cabut Penghentian Layanan CCTV Setelah Kontroversi
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengumumkan pencabutan surat yang berisi penghentian layanan CCTV di kota tersebut. Hal ini dilakukan setelah adanya kebingungan terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengenai penonaktifan sistem pengawasan tersebut.
Dalam pernyataannya di Tol Semarang-Demak, Kecamatan Gayamsari pada Senin (3/11/2025), Agustina menyatakan, "Ini perbaikan (CCTV) semua. Kemarin ada keliru kebijakannya Diskominfo, (yang mengatakan) akan dihentikan." Ia kemudian mempertanyakan alasan di balik penghentian tersebut yang disebutkan berkaitan dengan pengurangan anggaran.
Agustina menegaskan bahwa setelah ditelusuri, tidak ada pengurangan anggaran yang menyebabkan layanan internet monitoring CCTV dimatikan. "Saya bilang, coba dilihat lagi. Mana mungkin pemerintah kota melakukan pengurangan anggaran," ujarnya. Ia meminta agar surat pemberitahuan penonaktifan tersebut segera dicabut.
Dalam surat yang sempat viral di media sosial melalui akun @dinaskegelapan_kotasemarang, tercatat bahwa sebanyak 4.470 titik lokasi CCTV dinonaktifkan sementara dengan alasan efisiensi anggaran untuk tahun 2025.
Agustina juga menjelaskan bahwa terkadang masalah dengan layanan CCTV bukan disebabkan oleh kerusakan, melainkan masalah teknik yang harus segera diselesaikan. "Saya minta ini diselesaikan segera, karena itu penting lagi, mudah banget ngurusin kalau CCTV-nya hidup," tambahnya.
Selama periode waktu tersebut, situasi di Semarang juga diwarnai dengan curah hujan yang tinggi, yang menambah urgensi untuk memastikan semua layanan pengawasan berfungsi dengan baik, terutama dalam konteks penanganan banjir yang sering terjadi.




