Viral Dokumen Rio Haryanto, Petugas Kelurahan Solo Dipanggil BKPSDM
Dokumen surat pengantar milik mantan pembalap Formula 1, Rio Haryanto, baru-baru ini menjadi viral setelah diunggah oleh seorang petugas kelurahan di Solo, Jawa Tengah. Dokumen tersebut diunggah tanpa sensor di media sosial oleh petugas berinisial A.
Dalam unggahannya, A membagikan dua surat, yaitu surat keterangan warisan dan surat pengantar dari Rio Haryanto. Kejadian ini menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai etika dalam pengelolaan dokumen layanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Beni Supartono, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil petugas yang bersangkutan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Hari ini kami panggil ke BKPSDM, sedang kami dalami," ujar Beni saat dihubungi.
Beni menjelaskan bahwa A sebelumnya bertugas sebagai front office di Kelurahan Penumping dengan status Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) dan kini berstatus P3K penuh waktu di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Jadi yang di-share itu ketika dia masih bertugas di TKPK Penumping," tambahnya.
Lebih lanjut, pihak Satpol PP juga telah memanggil A untuk memberikan keterangan. Beni menyebutkan bahwa hasil pemanggilan tersebut akan ditindaklanjuti di tingkat kota untuk menentukan sanksi yang sesuai. "Nanti kita akan lihat, apakah ada sanksi ringan atau berat," ujarnya.
Keputusan mengenai sanksi akan diambil setelah pertemuan dan analisis lebih lanjut mengenai dampak dari tindakan tersebut. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.




