SPPG Diwajibkan Aktif di Media Sosial untuk Edukasi Gizi
Kini News - Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memanfaatkan media sosial sebagai platform untuk edukasi publik mengenai pemenuhan gizi seimbang dan pola makan sehat. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas literasi gizi masyarakat dan meningkatkan transparansi program di tingkat daerah.
Awal Kejadian
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, di Palembang pada Sabtu (28/2). Ia menjelaskan bahwa media sosial memiliki jangkauan yang luas dan efektif dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Perkembangan
Sony menegaskan bahwa SPPG di seluruh wilayah diminta untuk aktif menggunakan platform digital dalam memberikan edukasi berbasis data dan berkelanjutan. Ia mencontohkan, informasi mengenai menu Makan Bergizi Gratis yang akan dibagikan sekolah harus dapat diakses oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Sony menyatakan bahwa pemanfaatan media sosial seharusnya tidak hanya terbatas pada publikasi kegiatan, tetapi juga menyajikan konten edukatif, seperti panduan gizi seimbang dan pentingnya konsumsi protein. Konten-konten tersebut diharapkan dapat disajikan secara kreatif agar menarik bagi berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
Kondisi Terakhir
Melalui langkah ini, BGN berharap upaya peningkatan status gizi masyarakat dapat terlaksana secara masif dan terintegrasi, mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.




