Bapenda Kendal Dorong Lurah Tingkatkan Kepatuhan PBB-P2
Kini News - KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengajak seluruh aparatur pemerintah desa/kelurahan di Kecamatan Kendal ikut berperan aktif mendorong kepatuhan warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penagihan pada Bapenda Kendal, Yusticia Andi Astuti, saat kegiatan sosialisasi sekaligus penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 bersama anggota DPRD Kendal di Aula Kecamatan Kendal, Jumat, 27 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi dan penyampaian SPPT PBB-P2 kali ini menyasar 20 kelurahan di Kecamatan Kendal. Berdasarkan data, Yusticia menyebut pembayaran PBB-P2 di Kecamatan Kendal terjadi tren penurunan.
“Tahun 2023 penerimaan pajak PBB-P2 di Kecamatan Kendal mencapai 79,49 persen, tetapi tahun 2025 menurun menjadi 73,99 persen. Ada 5 kelurahan yang lunas dan yang mengalami penurunan ada 10 kelurahan,” terangnya.
Menurutnya, tren penurunan realisasi PBB-P2 tersebut terutama terjadi di daerah pesisir, seperti Bandengan, Balok, Ngilir, Karangsari dan lainnya. Hal ini lantaran wilayah pesisir kerap diterpa bencana rob sehingga banyak lahan yang dinilai tidak produktif.
“Faktornya karena wilayah pesisir, tanahnya banyak yang kena rob jadi tidak produktif. Harusnya mereka bisa mengajukan permohonan pengurangan, kami akan bantu,” tambahnya.
Melalui sosialisasi dan penyampaian SPPT lebih awal, ia berharap lurah se-Kecamatan Kendal dapat segera menyampaikan SPPT kepada warganya dan berperan aktif mendorong warga untuk taat membayar pajak.
“Kemudian karena ini kelurahan harapannya bisa lebih meningkatkan realisasi PBB-P2 misalnya dengan meningkatkan pelayanan dan menggandeng PKK,” pesannya.
Plt Camat Kendal, Alimah, mengakui adanya tren penurunan pembayaran PBB-P2 di sejumlah kelurahan di Kendal. Namun ia juga mengapresiasi 5 kelurahan yang telah melunasi pajak yaitu Candiroto, Tunggulrejo, Patukangan, Jetis, dan Trompo.
“Kami mendorong para lurah agar dapat meningkatkan realisasi PBB-P2 sehingga dapat berdampak pada peningkatan PAD dan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan,” ujarnya.
Anggota DPRD Kendal, Supriyanto, turut mengajak para lurah di Kecamatan Kendal dapat ikut berperan aktif meningkatkan realisasi PBB-P2 2026.
“Sehingga harapannya pendapatan pajak bisa meningkat dan pembangunan Kabupaten Kendal terus berjalan optimal terutama di tengah penurunan Dana Transfer ke Daerah,” pintanya.




