Polemik Fotografi Jalanan dan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia
Fenomena fotografer jalanan yang memotret aktivitas warga di ruang publik, terutama saat berolahraga, kini tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak dari foto-foto ini kemudian dipasarkan melalui aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Meskipun beberapa orang merasa diuntungkan karena kegiatan mereka terabadikan dengan baik, tidak sedikit yang menilai tindakan ini melanggar etika, terutama karena foto diambil tanpa izin.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdig) memberikan tanggapan tegas terhadap fenomena ini. Alexander Sabar, Dirjen Wasdig, menekankan pentingnya bagi fotografer untuk mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), terutama dalam konteks pemotretan yang dilakukan di luar lingkungan pribadi.
“Dokumentasi penampilan wajah seseorang termasuk dalam kategori data pribadi. Oleh karena itu, setiap pemotretan dan publikasi foto harus memperhatikan aspek etika dan hukum yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi,” ujar Alexander.
Alexander juga menjelaskan bahwa fotografer perlu mendapat persetujuan dari subjek foto jika ingin mengomersialkan hasil karya mereka. Hal ini sejalan dengan ketentuan hak cipta yang melarang penggunaan foto tanpa izin dari individu yang difoto. “Setiap bentuk pemrosesan data pribadi, termasuk pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan, harus memiliki dasar hukum yang jelas, misalnya melalui persetujuan eksplisit dari subjek data,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alexander mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menggugat jika foto mereka disalahgunakan. Hak ini sudah diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU PDP. Kementerian Komdigi berencana mengundang perwakilan fotografer untuk berdiskusi dan meningkatkan pemahaman terkait kewajiban hukum dan etika dalam fotografi.
Di media sosial, terdapat juga berbagai tips bagi pelari yang merasa tidak nyaman difoto. Hal ini kembali memicu perdebatan, karena banyak pelari yang merasa kesulitan dalam menjalani aktivitas mereka akibat adanya fotografer jalanan.
Perdebatan mengenai etika fotografi jalanan dan perlindungan data pribadi ini menunjukkan betapa pentingnya keseimbangan antara kreativitas dan hak-hak individu di ruang publik.




