Pemprov DKI Salurkan Bansos PKD kepada 205.170 Warga di Februari 2026
Kini News - JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) periode Februari 2026 kepada 205.170 penerima manfaat pada Rabu (25/2/2026). Penyaluran ini menyasar kelompok anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas yang telah lolos proses pemadanan dan verifikasi data.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, merinci bahwa 205.170 penerima tersebut merupakan penerima manfaat eksisting yang telah terverifikasi melalui pemadanan data dari penyaluran periode Januari 2026.
“Penerima manfaat eksisting sebanyak 205.170 orang, hasil pemadanan data dari penyaluran periode bulan Januari 2026,” kata Iqbal di Jakarta, Jumat (27/2/2026), dikutip dari Antara.
Dari total 205.170 penerima bansos PKD Februari 2026 tersebut, rinciannya adalah sebagai berikut:
23.115 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ)
162.056 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
19.999 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Jumlah terbesar masih berasal dari program KLJ yang menyasar warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas.
Sementara KAJ diperuntukkan bagi anak usia 0–6 tahun, dan KPDJ diberikan kepada warga penyandang disabilitas yang telah terdaftar dalam pendataan Dinas Sosial.
Selain penerima eksisting, Pemprov DKI juga menetapkan 4.643 penerima baru bansos PKD pada periode ini. Rinciannya:
Iqbal menjelaskan, bagi penerima baru akan dilakukan proses administrasi lanjutan sebelum bantuan disalurkan.
“Bagi penerima baru, akan dibuatkan pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM,” ujarnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pencairan bantuan berjalan tertib dan akuntabel melalui sistem perbankan.
Penyesuaian Jumlah dari Kepgub 160/2026
Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 awalnya ditetapkan sebanyak 215.524 orang. Jumlah tersebut terdiri atas:
210.881 penerima manfaat eksisting
4.643 penerima manfaat baru
Namun setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Februari 2026, jumlah yang dinyatakan lolos dan layak menerima bansos PKD menjadi 214.572 orang.




