Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone untuk Pantau Lalu Lintas di Jakarta
Sumber Foto: detikNews
Detik Kini

Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone untuk Pantau Lalu Lintas di Jakarta

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan inisiatif baru dalam pengawasan lalu lintas melalui penggunaan teknologi drone. Program yang dinamakan ETLE Drone Patrol Presisi ini akan memantau lima titik strategis di Jakarta, yaitu Jalan Gatot Subroto, Senopati, Gunawarman, Adityawarman, dan TB Simatupang. Kelima ruas jalan ini merupakan jalur utama yang menghubungkan pusat perkantoran, kawasan bisnis, serta akses ke simpul transportasi penting di Ibu Kota.

Inisiatif ini dilaksanakan di bawah pengawasan Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, dengan teknis pelaksanaan yang dipimpin oleh Brigjen Faizal dari Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri. Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto bertugas sebagai pengendali teknis di lapangan untuk memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Teknologi Drone dalam Pengawasan Lalu Lintas

Drone yang digunakan dalam pengawasan ini dilengkapi dengan kamera beresolusi tinggi serta sistem Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Dengan kemampuan untuk memantau arus kendaraan secara menyeluruh dari udara, ETLE Drone dapat merekam pelanggaran lalu lintas secara objektif dan akurat tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di bawahnya.

Jenis pelanggaran yang dapat dipantau meliputi:

  • Pelanggaran ganjil genap pada jam pemberlakuan pembatasan kendaraan
  • Kendaraan yang melawan arus lalu lintas
  • Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
  • Pengemudi di bawah umur, termasuk pelajar yang belum memiliki SIM

Pelanggaran yang terdeteksi akan diproses berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta regulasi terkait pembatasan lalu lintas di DKI Jakarta.

Proses Penindakan dan Tujuan Inisiatif

Setiap pelanggaran yang terekam oleh ETLE Drone akan terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional. Proses ini mencakup identifikasi kendaraan, verifikasi oleh petugas, serta penerbitan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik kepada pemilik kendaraan. Rekaman visual dari udara akan menjadi alat bukti yang sah dalam penegakan hukum.

Kakorlantas Polri menekankan bahwa peluncuran ETLE Drone Patrol di koridor Gatot Subroto merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pengawasan lalu lintas yang modern dan transparan. Diharapkan, dengan pengawasan berbasis teknologi ini, tingkat kepatuhan pengguna jalan dapat meningkat, risiko kecelakaan dapat ditekan, dan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di Jakarta.