Kemlu RI Jelaskan Sikap Abstain Terhadap Resolusi Ukraina di PBB
Kini News - Garuda Tv – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan penjelasan resmi terkait keputusan untuk bersikap abstain dalam pemungutan suara resolusi Ukraina pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa meski resolusi tersebut mendesak perdamaian yang komprehensif, proses penyusunan drafnya dinilai kurang memberikan ruang bagi negosiasi konsep secara terbuka.
“Hal-hal yang disampaikan tadi (mengenai) inklusivitas dan negosiasi yang konstruktif sayangnya, menurut posisi Indonesia, belum ditunjukkan dalam proses adopsi rancangan resolusi tersebut. Di mana sama sekali tidak dibuka ruang negosiasi terhadap konsep yang diajukan. Hence, posisi abstain yang diberikan oleh Indonesia,” tegas Yvonne Mewengkang.
Juru Bicara II Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menambahkan bahwa sikap Indonesia ini konsisten dengan dorongan reformasi di tubuh PBB yang mengedepankan nilai inklusivitas. Indonesia memandang bahwa proses negosiasi draf resolusi secara kolektif merupakan hal yang fundamental bagi kredibilitas organisasi internasional tersebut.
“Sejak awal isu ini menjadi pembahasan di PBB, Indonesia sebetulnya berada pada posisi yang ikut berperan untuk memastikan adanya dialog yang inklusif. Salah satu inti dari reformasi PBB yang ditekankan adalah inklusivitas, sehingga proses negosiasi draf secara inklusif menjadi hal yang penting,” ujar Vahd Nabyl.
Indonesia menegaskan bahwa posisi ini bukanlah bentuk ketidakpedulian, melainkan isyarat kuat agar PBB mengutamakan proses diplomasi yang tidak meninggalkan pihak mana pun demi hasil yang adil bagi semua.
Caption, Editor & Upload: Tijani




