Google Izinkan Pengguna Mengubah Alamat Email Gmail
Sumber Foto: detikcom
Detik Kini

Google Izinkan Pengguna Mengubah Alamat Email Gmail

Jakarta - Google telah mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan pengguna untuk mengubah alamat email Gmail mereka. Hal ini memberikan kesempatan bagi mereka yang telah membuat alamat email di masa lalu yang mungkin dianggap kurang sesuai atau terlalu mencolok.

Sebelumnya, perubahan alamat email hanya diperbolehkan untuk pengguna dengan alamat email pihak ketiga, sedangkan pengguna dengan alamat '@gmail.com' tidak memiliki opsi tersebut. Akibatnya, banyak pengguna yang merasa tidak puas dengan alamat email mereka terpaksa membuat akun baru.

Dalam laman dukungan resminya, Google menyatakan bahwa proses perubahan alamat email ini akan diluncurkan secara bertahap kepada pengguna Gmail. Meskipun informasi lebih lanjut mengenai opsi ini belum tersedia di halaman dukungan lainnya, Google memastikan bahwa fitur ini akan tersedia untuk semua pengguna.

"Jika Anda mau, Anda dapat mengubah alamat email Google Account Anda yang berakhiran gmail.com ke alamat email baru yang berakhiran gmail.com," demikian bunyi pernyataan resmi dari Google.

Dengan fitur baru ini, pengguna dapat memperbarui alamat email mereka ke alamat baru yang juga berakhiran '@gmail.com'. Setelah melakukan perubahan, alamat email lama akan berfungsi sebagai alias. Pengguna akan tetap menerima email yang dikirim ke alamat lama dan dapat mengirimkan email dari alamat tersebut. Alamat email lama tetap menjadi milik pengguna dan tidak akan dapat digunakan oleh orang lain.

Data yang tersimpan di akun Google, termasuk foto, pesan, dan email yang telah diterima, tidak akan hilang sebagai akibat dari perubahan ini. Pengguna juga masih dapat mengakses layanan Google lainnya seperti Maps, YouTube, Google Play, dan Drive dengan menggunakan alamat email lama maupun baru.

Akan tetapi, terdapat beberapa batasan yang perlu diperhatikan. Google menyatakan bahwa setiap pengguna hanya diperbolehkan mengubah alamat Gmail sekali dalam periode 12 bulan dan dibatasi untuk melakukan perubahan alamat hingga tiga kali.