Bandara di Florida Ganti Nama Menjadi Bandara Presiden Donald Trump
Bandara Internasional Palm Beach di Florida, Amerika Serikat, akan segera berganti nama menjadi Bandara Internasional Presiden Donald J. Trump. Keputusan ini diambil setelah rancangan undang-undang (RUU) yang mengusulkan perubahan nama tersebut disetujui oleh badan legislatif negara bagian pada hari Kamis, 19 Februari 2023, waktu setempat.
Perubahan nama ini mencerminkan usaha mantan Presiden Trump untuk meninggalkan jejaknya di berbagai tempat di Amerika Serikat. Selama masa kepresidenannya, Trump dikenal telah mengawali sejumlah proyek pembangunan dan memperkuat citra publiknya melalui penamaan berbagai gedung dan fasilitas.
Badan legislatif Florida yang didominasi oleh Partai Republik memberikan lampu hijau untuk mengganti nama bandara tersebut. Gubernur Florida, Ron DeSantis, yang sebelumnya merupakan penentang Trump, diperkirakan akan menandatangani RUU ini, yang menandai langkah signifikan dalam pengakuan terhadap mantan presiden.
Bandara Internasional Palm Beach terletak dekat dengan kediaman Trump di Mar-a-Lago dan dikenal sebagai salah satu lokasi yang populer di kalangan pengunjung, terutama yang mencari pantai berpasir dan rumah-rumah mewah. Sebelum nama baru dapat diresmikan, langkah selanjutnya adalah mendapatkan persetujuan dari Administrasi Penerbangan Federal (FAA).
Dengan penggantian nama ini, bandara ini akan bergabung dengan sejumlah lembaga lain yang telah menggunakan nama Trump, yang menunjukkan dampak berkelanjutan dari kepemimpinan dan citra publik mantan presiden tersebut.




