Uji Cepat Residu Pestisida pada Anggur Muscat di Sleman
Sumber Foto: ANTARA News Yogyakarta
Terkini Cepat

Uji Cepat Residu Pestisida pada Anggur Muscat di Sleman

Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman telah melaksanakan uji cepat terhadap residu pestisida pada Anggur Muscat yang diimpor dari Thailand dan Malaysia. Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik di wilayah Sleman sebagai upaya untuk melindungi konsumen.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono, mengungkapkan bahwa uji cepat telah dilakukan pada anggur Shine Muscat. "Dari semua uji rapid yang sudah dilakukan terhadap sampel, dapat disampaikan bahwa anggur yang sudah diuji aman untuk konsumsi karena tidak terdeteksi cemaran residu pestisida yang melampaui batas aman," ujarnya.

Suparmono menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi keresahan masyarakat terkait pemberitaan mengenai temuan residu pestisida yang melebihi batas aman pada produk Anggur Shine Muscat di negara-negara asalnya. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan pangan dan memberikan perlindungan bagi konsumen di Kabupaten Sleman," tambahnya.

Tim dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), melakukan pengambilan sampel anggur Shine Muscat dari tiga lokasi berbeda, dengan masing-masing dua sampel dari merk yang berbeda. Uji residu pestisida dilakukan menggunakan Rapid Test Pestisida yang dapat mendeteksi residu dari pestisida organophosphorus dan carbamate.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa enam sampel yang diuji dinyatakan negatif residu, terlihat dari perubahan warna pada Pesticide Detection Cards yang menunjukkan warna biru pekat. "Kandungan residu dalam jumlah aman, sehingga aman dikonsumsi,” jelas Suparmono.

Mengingat potensi bahaya dari konsumsi zat kimia pestisida yang berada di atas ambang batas, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat untuk menerapkan praktik baik sebelum mengonsumsi buah anggur. Beberapa saran yang disampaikan antara lain memilih anggur yang memiliki izin edar dan mencucinya dengan air mengalir yang bersih sebelum dimakan.

“Zat kimia pestisida di atas batas aman dapat menimbulkan efek kesehatan seperti pusing, kanker, kerusakan hati, dan berbagai penyakit lainnya,” tegasnya.

Suparmono juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan konsumsi buah lokal, yang memiliki beberapa keunggulan seperti kesegaran dan kualitas, sesuai dengan musimnya. "Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi buah lokal, diharapkan akan mendorong kesejahteraan petani buah lokal dan memajukan sektor pertanian di Kabupaten Sleman,” harapnya. "Buah-buahan lokal lebih segar, aman, dan memiliki cita rasa yang khas,” tutup Suparmono.