Kemendagri Minta Pemda Cepat Tanggapi Kenaikan Harga Bahan Pokok
Kini News - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera bertindak terhadap kenaikan harga bahan pokok. Ia menekankan pentingnya respons cepat agar kenaikan harga tidak berlanjut menjadi lonjakan besar.
Awal Kejadian
Tomsi menyatakan bahwa setiap kenaikan harga, sekecil apa pun, harus ditindaklanjuti dengan serius. Ia menggarisbawahi bahwa pengawasan harga bahan pokok merupakan tanggung jawab utama pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Perkembangan
Tomsi mencatat gejolak harga yang mulai terlihat meskipun Ramadhan belum dimulai. Ia juga menyoroti kenaikan harga di daerah penghasil komoditas. Menurutnya, kenaikan harga di wilayah penghasil cabai yang seharusnya surplus menjadi perhatian khusus untuk mencegah penyimpangan dalam rantai pasok.
Kondisi Terakhir
Tomsi meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan untuk meningkatkan pengawasan di lapangan. Ia menegaskan bahwa pengendalian inflasi harus dilakukan melalui pemantauan di pasar, bukan hanya dalam rapat. Selain itu, ia mengingatkan agar aparat tidak menilai kenaikan harga dari sudut pandang pribadi, melainkan dari kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.




