Polres Kediri Kota Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Sumber Foto: Bangsaonline.com
Terkini Cepat

Polres Kediri Kota Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Kini News - Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan obat keras berbahaya. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda dan berhasil menyita barang bukti berupa sabu dan ribuan pil dobel L.

Awal Kejadian

Penangkapan diawali dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan Bandar Kidul. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial APC alias Bentet di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Kidul.

Perkembangan

Dari hasil penangkapan APC, polisi menyita 2.200 butir pil LL, tiga botol kosong, alat press plastik, sepeda motor, dan ponsel. Dalam interogasi, APC mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan dari rekannya yang berinisial DAK alias Dapuk. Setelah itu, petugas melanjutkan pengembangan kasus dan menangkap DAK di rumahnya di Kelurahan Campurejo. Dari DAK, polisi menemukan 15 plastik klip berisi sabu seberat 5,76 gram, 180 butir pil LL, timbangan digital, plastik kemasan, serta sejumlah alat hisap.

Kondisi Terakhir

Total barang bukti yang disita terdiri dari 5,76 gram sabu dan 2.380 butir pil LL. Keduanya kini diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin.