Rupiah Menguat ke Rp16.759 Pasca Kebijakan Tarif Impor AS Dibatalkan
Sumber Foto: Warta Ekonomi
Nasional

Rupiah Menguat ke Rp16.759 Pasca Kebijakan Tarif Impor AS Dibatalkan

Kini News - Warta Ekonomi, Jakarta -

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat 41 poin ke level Rp16.759 per dolar AS pada penutupan perdagangan Kamis (26/2/2026), dari posisi sebelumnya Rp16.800 per dolar AS.

Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi mengatakan, penguatan mata uang Garuda dipicu oleh respons pasar yang menilai positif putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (MA AS) yang membatalkan sebagian kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Putusan tersebut langsung direspons oleh Pemerintah Indonesia.

“Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya mengkaji seluruh potensi risiko pascakeputusan tersebut, terutama terhadap implementasi perjanjian dagang Indonesia-AS,” kata Ibrahim kepada wartawan.

Ibrahim menilai, meskipun terdapat perubahan dalam kebijakan tarif AS, perjanjian dagang Indonesia–AS tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati karena perjanjian bilateral memiliki kerangka tersendiri.

Di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan tarif sebesar 10% yang berlaku sementara selama 150 hari relatif lebih baik dibandingkan dengan skenario sebelumnya. Selain itu, akan ada pembedaan perlakuan antara negara yang telah menandatangani perjanjian dagang dan yang belum.