Roy Suryo Tidak Berhak Analisis Ijazah Jokowi, Kata Ahli Digital Forensik
Sumber Foto: Kompas.com
Teknologi

Roy Suryo Tidak Berhak Analisis Ijazah Jokowi, Kata Ahli Digital Forensik

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Digital Forensik dari pihak Jokowi, Joshua Sinambela, menjelaskan, pakar telematika Roy Suryo tidak berhak memeriksa dan menganalisis ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Sebab, Roy Suryo hanya melihat ijazah Jokowi lewat gambar digital. Sedangkan yang dipermasalahkan adalah ijazah asli atau analog.

“Karena ijazah ini adalah produk analog, makanya ahli digital forensik tidak ada hubungannya. Nah, jadi, apa yang dilakukan oleh ahli dari pihak pelapor itu sama sekali tidak berdasar,” kata Joshua usai gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).

Joshua menegaskan, sebagai ahli digital forensik, ia maupun ahli digital lainnya tidak berhak untuk memeriksa produk analog.

“Jadi, sebagai ahli digital forensik, kita hanya berhak memeriksa dokumen-dokumen digital. Bukan produk analog,” jelas Joshua.

Saat ini, pihak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) maupun pihak Jokowi sudah selesai memberikan keterangan dan penjelasan kepada Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri.

Namun, gelar perkara khusus masih berlangsung dengan permintaan keterangan dari pihak eksternal.

Yakup mengatakan, proses gelar perkara khusus ini juga dihadiri oleh perwakilan Komisi III DPR RI, Kompolnas, Ombudsman, dan pengawas internal Polri seperti Itwasum dan Propam Polri.

Diberitakan sebelumnya, TPUA meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi.

Permintaan ini diajukan karena TPUA menilai ada kejanggalan dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.