Polsek Sekupang Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Melalui Layanan 110
Kini News - Polsek Sekupang Polresta Barelang menanggapi dengan cepat laporan pengaduan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110 mengenai gangguan ketertiban umum. Tindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang prima dan menjaga keamanan masyarakat.
Awal Kejadian
Laporan diterima dari seorang warga bernama Bapak Bagus yang mengeluhkan suara musik keras dari rumah tetangga yang mengganggu kenyamanan warga pada malam hari. Kejadian ini berlangsung di Perumahan Glory Tanjung Riau Blok B6 Nomor 12, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Perkembangan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sekupang mengerahkan personel Batara Biru dan Piket Intelkam ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pengecekan situasi untuk memastikan kebenaran laporan. Kehadiran polisi di lokasi bertujuan merespons keluhan warga dengan cepat dan mencegah potensi konflik sosial.
Petugas memberikan imbauan kepada pemilik rumah untuk menghentikan suara musik yang mengganggu, mengingat waktu sudah memasuki jam istirahat malam. Imbauan ini diterima dengan baik, dan situasi dapat dikendalikan tanpa perlu tindakan lebih lanjut.
Kondisi Terakhir
Kegiatan respons laporan selesai dilaksanakan sekitar pukul 22.30 WIB dengan situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Sekupang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat demi menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan warga.




