Polsek Sekupang Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Melalui Layanan 110
Sumber Foto: POLRESTA BARELANG
Terkini Cepat

Polsek Sekupang Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Kini News - Polsek Sekupang Polresta Barelang merespons cepat laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait gangguan ketertiban umum. Tindakan ini sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di lingkungan masyarakat.

Awal Kejadian

Pengaduan diterima dari seorang warga bernama Bapak Bagus yang melaporkan suara musik dengan volume keras dari rumah tetangga di Perumahan Glory Tanjung Riau Blok B6 Nomor 12, Kecamatan Sekupang, yang mengganggu kenyamanan warga pada malam hari.

Perkembangan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sekupang mengerahkan personel Batara Biru dan Piket Intelkam ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan. Kehadiran petugas bertujuan untuk merespons keluhan warga dan mencegah potensi konflik sosial antarwarga. Petugas memberikan imbauan kepada pemilik rumah agar mematikan suara musik yang mengganggu, dan imbauan tersebut diterima dengan baik.

Kondisi Terakhir

Setelah imbauan, situasi di lokasi dapat dikendalikan tanpa adanya tindakan lanjutan. Kegiatan respons laporan selesai dilaksanakan pada pukul 22.30 WIB dengan situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Sekupang menegaskan akan terus meningkatkan respons terhadap setiap laporan masyarakat demi menciptakan rasa aman dan nyaman.