Polresta Barelang Sosialisasikan Layanan Pengaduan Cepat Polri Berbasis Digital
Sumber Foto: ANTARA News Kepri
Terkini Cepat

Polresta Barelang Sosialisasikan Layanan Pengaduan Cepat Polri Berbasis Digital

Batam - Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, telah melaksanakan sosialisasi mengenai layanan pengaduan cepat berbasis digital yang diperkenalkan oleh Divpropam Polri. Layanan ini menggunakan sistem scan barcode dan ditujukan kepada anggota asosiasi pengemudi taksi daring di Kota Batam.

Kepala Seksi Propam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. "Layanan pengaduan cepat ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan keamanan bagi masyarakat ketika ingin menyampaikan laporan, dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor," ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, tim Propam memberikan penjelasan mengenai fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaan platform Pengaduan Cepat Divpropam Polri. Masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan mudah melalui scan barcode yang disediakan.

Robin juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas kepolisian. Pelayanan pengaduan Propam Polri diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Inovasi ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan akuntabel. Dengan sistem Pengaduan Cepat berbasis digital, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, dengan jaminan bahwa setiap laporan akan diproses secara profesional dan identitas pelapor akan terlindungi.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Robin berharap pengemudi taksi daring dapat menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. "Harapan kami, citra positif Polri semakin tumbuh di tengah masyarakat sebagai institusi yang terbuka terhadap kritik dan masukan, serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja melalui pelayanan yang modern dan efisien," tutupnya.

Sosialisasi serupa sebelumnya juga telah dilakukan oleh Bidpropam Polda Kepri kepada masyarakat di kawasan wisata pantai di Nagoya, Kota Batam. Kombes Pol. Eddwi Kurniayanto, Kabid Propam Polda Kepri, menambahkan bahwa layanan pengaduan cepat ini menjadi salah satu langkah untuk menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.