Polres Pasuruan Kota Ungkap Sembilan Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kota Pasuruan, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area penginapan dan rumah kos dalam sebulan terakhir. Tiga pelaku sudah ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Hasil Kerja Keras Tim Satreskrim
Kepala Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang memanfaatkan rekaman dari program 10.000 CCTV. Dari total sembilan lokasi kejadian (TKP), enam di antaranya terekam oleh kamera pengawas yang menjadi petunjuk utama dalam identifikasi pelaku.
Identitas Pelaku dan Peran Mereka
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (16/10/2025), Choirul menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap adalah:
- MS (39), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, yang diketahui sebagai otak utama komplotan.
- MH, warga Desa Madurejo, Kecamatan Wonorejo, berperan sebagai rekan pelaku di tiga lokasi.
- M (36), warga Pancur, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, terlibat dalam satu aksi curanmor di Jalan Untung Suropati.
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya, N yang merupakan warga Lekok dan H yang tinggal di Kejayan, yang diduga merupakan bagian dari jaringan yang sama.
Metode dan Motif Pelaku
Komplotan ini diketahui beraksi antara pukul 01.00 hingga 04.00 dini hari dan menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan ganda. Menurut Choirul, para pelaku mengonsumsi narkoba sebelum melakukan aksinya untuk tetap terjaga.
Hasil tes urine terhadap ketiga pelaku menunjukkan positif narkoba. Barang bukti yang diamankan oleh polisi mencakup empat unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, rekaman CCTV, dan dokumen kepemilikan kendaraan dari para korban.
Rekaman CCTV Sebagai Alat Bantu
Rekaman CCTV dari enam lokasi menunjukkan pelaku mengenakan pakaian yang sama dengan barang bukti yang disita. Choirul menegaskan bahwa analisis visual dari rekaman tersebut menjadi dasar kuat dalam penetapan identitas para pelaku.
Peningkatan Kewaspadaan Masyarakat
Motif utama para pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan membeli narkoba. Dua dari pelaku diketahui baru saja bebas dari hukuman kasus narkotika pada Maret 2024 setelah menjalani vonis tujuh tahun penjara pada 2023.
Choirul menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memasang CCTV di area parkir rumah, kos, maupun penginapan. Ia menegaskan bahwa CCTV adalah alat bantu yang sangat penting dalam proses analisis penyidik jika terjadi tindak pidana.




