Polres Gowa Tanggapi Penangkapan Terduga Teroris dengan Sinergi Masyarakat
Sumber Foto: ANTARA News Makassar
Terkini Cepat

Polres Gowa Tanggapi Penangkapan Terduga Teroris dengan Sinergi Masyarakat

Gowa (ANTARA) - Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan langkah cepat yang diambil untuk menanggulangi potensi terorisme setelah penangkapan seorang terduga teroris di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah tersebut.

“Setelah adanya penangkapan warga Gowa terkait dengan terorisme, Polres Gowa berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder dan elemen masyarakat guna memastikan situasi tetap aman,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Kantor Bupati Gowa pada Senin, 26 Mei 2025.

Mengenai penangkapan terduga teroris yang diketahui masih berusia muda, Kapolres menjelaskan bahwa saat ini tidak ada peningkatan penjagaan atau penambahan personil secara masif. “Kami tidak melakukan peningkatan penjagaan yang signifikan, tetapi lebih memfokuskan pada pemberdayaan potensi masyarakat di Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Kapolres menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan terorisme melalui sosialisasi tentang paham radikalisme. “Pemberdayaan masyarakat lebih efektif dalam menangkal penyebaran ideologi radikal,” ungkapnya.

Ketika ditanya tentang langkah-langkah konkret yang diambil Polres Gowa dan jajaran polsek dalam menangkal paham radikalisme, Kapolres menyatakan bahwa tidak ada pengerahan khusus atau penebalan pengamanan personil. “Kami tetap melaksanakan patroli rutin dan upaya preventif lainnya. Kami akan terus menjaga sinergitas dalam menciptakan keamanan,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror telah menangkap seorang terduga anggota kelompok teroris yang diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan untuk melakukan aksi teror melalui media sosial. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 17.20 WITA di wilayah Kabupaten Gowa. Terduga yang berinisial MAS, berusia 18 tahun, diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital.

PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyatakan bahwa terduga dianggap menyebarkan konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan untuk melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah. Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa MAS mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang telah dibuat sejak Desember 2024.