Penyelesaian Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Dalam Kajian
Jakarta - Pembahasan mengenai penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang dikenal juga sebagai Whoosh, semakin hangat diperbincangkan. Isu ini muncul setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menolak dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proyek tersebut.
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa kajian mengenai opsi penyelesaian utang Whoosh masih berlangsung. Ia menekankan bahwa langkah restrukturisasi utang tersebut belum dipastikan dan memerlukan pembahasan yang mendalam karena melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
"Kita akan presentasikan agar penyelesaiannya adalah penyelesaian yang komprehensif. Bukan hanya penyelesaian yang sifatnya bisa potensi 'oh problem lagi'," kata Rosan dalam pernyataannya di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Rosan berharap kajian internal ini dapat diselesaikan sebelum akhir tahun, sehingga skema penyelesaian utang dapat segera ditetapkan. Danantara juga berkomunikasi intensif dengan pihak China, khususnya dengan National Development and Reform Commission (NDRC), untuk membahas utang ini, yang merupakan bagian penting dari program Presiden China, Xi Jinping.
Selain itu, Rosan menyoroti dampak utang terhadap PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, yang merupakan pemimpin konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan saham terbesar 60% di KCIC. Ia meminta publik untuk bersabar dan menegaskan bahwa kajian dilakukan tidak hanya dari aspek finansial, tetapi juga mempertimbangkan kelangsungan pelayanan KAI di masa depan.
Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menekankan bahwa APBN tidak seharusnya menanggung utang proyek Whoosh, mengingat Badan Pengelola Investasi (Danantara) seharusnya bisa mengelola utang tersebut. "Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi," ungkapnya dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, pada 10 Oktober 2025.
Ia juga menilai tidak adil jika APBN harus menanggung utang tersebut, sementara Danantara sudah mendapatkan dividen yang cukup besar dari KCIC. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri mendapatkan pinjaman dari China Development Bank (CDB) untuk menutup cost overrun sebesar Rp 6,98 triliun.




