Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2 Dibuka Mulai 27 Februari
Kini News - Bank Indonesia (BI) kembali membuka pemesanan penukaran uang baru 2026 periode kedua untuk masyarakat luar pulau Jawa mulai Jumat, 27 Februari 2026. Pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi BI PINTAR mulai pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
Setelah berhasil memesan, masyarakat dapat menukarkan uang mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Dilansir dari akun Instagram Detik, setiap orang dapat menukarkan uang maksimal Rp 5.300.000. Rinciannya sebagai berikut:
Rp 50.000 (50 lembar) = Rp 2.500.000
Rp 20.000 (50 lembar) = Rp 1.000.000
Rp 10.000 (100 lembar) = Rp 1.000.000
Rp 5.000 (100 lembar) = Rp 500.000
Rp 2.000 (100 lembar) = Rp 200.000
Rp 1.000 (100 lembar) = Rp 100.000
Syarat Penukaran Uang Baru 2026
Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, masyarakat wajib memperhatikan ketentuan berikut:
Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan
Wajib menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak)
Membawa uang sesuai nominal yang dipesan
Uang harus dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun rapi tanpa selotip, staples, lakban, atau perekat
BI akan memberikan penggantian uang dengan nominal yang sama, baik pecahan maupun tahun emisi bisa berbeda
Uang pengganti diberikan jika ciri keasliannya dapat dikenali
Pemesanan tidak dapat diwakilkan
NIK KTP yang digunakan tidak bisa untuk pemesanan baru hingga melewati tanggal yang tertera pada bukti pemesanan
Cara Pemesanan dan Penukaran Uang Baru
Berikut langkah-langkah menukarkan uang baru melalui BI PINTAR:
Akses Aplikasi BI PINTAR
Kunjungi https://pintar.bi.go.id .
Sistem akan menampilkan antrean dan estimasi waktu tunggu
Titik lokasi penukaran diperbarui secara real-time
Pilih Layanan Penukaran
Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
Tentukan Lokasi Kas Keliling
Pilih provinsi tujuan menggunakan dropdown atau ketik nama provinsi, lalu klik Lihat Lokasi.
Pilih Jadwal Penukaran
Tentukan jam kedatangan sesuai operasional kas keliling, lalu klik tombol hijau Pilih.
Isi Data Pemesan
Lengkapi NIK, nama, nomor telepon, dan email. Pastikan data benar sebelum melanjutkan.
Input Jumlah Uang Rupiah
Masukkan nominal yang ingin ditukarkan, isi kode captcha, kemudian klik Pesan.
Unduh Bukti Pemesanan
Cetak atau simpan bukti pemesanan. Bukti ini wajib dibawa bersama KTP asli saat menukarkan uang.
Tips dan Hal yang Harus Diperhatikan
Datang tepat waktu dengan uang sesuai bukti pemesanan
Pastikan uang tersusun rapi, tidak dilipat, dicoret, basah, diremas, atau distaples
Pastikan seluruh persyaratan penukaran terpenuhi agar proses lancar
Solusi Jika Bukti Pemesanan Hilang
Jika bukti pemesanan hilang atau terhapus, Anda bisa mengunduh ulang:
Kunjungi https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK
Masukkan NIK, email, atau nomor telepon yang didaftarkan
Bukti pemesanan akan terunduh kembali
Perlu dicatat, jika berhalangan hadir pada hari penukaran, pemesanan hangus dan tidak dapat diwakilkan. Anda dapat memesan ulang selama kuota masih tersedia.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8373153/catat-jadwal-penukaran-uang-baru-2026-periode-2-lengkap-panduannya




