Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2 Dibuka Mulai 27 Februari
Sumber Foto: Medan Aktual
Sosial

Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2 Dibuka Mulai 27 Februari

Kini News - Bank Indonesia (BI) kembali membuka pemesanan penukaran uang baru 2026 periode kedua untuk masyarakat luar pulau Jawa mulai Jumat, 27 Februari 2026. Pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi BI PINTAR mulai pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Setelah berhasil memesan, masyarakat dapat menukarkan uang mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru

Dilansir dari akun Instagram Detik, setiap orang dapat menukarkan uang maksimal Rp 5.300.000. Rinciannya sebagai berikut:

Rp 50.000 (50 lembar) = Rp 2.500.000

Rp 20.000 (50 lembar) = Rp 1.000.000

Rp 10.000 (100 lembar) = Rp 1.000.000

Rp 5.000 (100 lembar) = Rp 500.000

Rp 2.000 (100 lembar) = Rp 200.000

Rp 1.000 (100 lembar) = Rp 100.000

Syarat Penukaran Uang Baru 2026

Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, masyarakat wajib memperhatikan ketentuan berikut:

Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan

Wajib menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak)

Membawa uang sesuai nominal yang dipesan

Uang harus dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun rapi tanpa selotip, staples, lakban, atau perekat

BI akan memberikan penggantian uang dengan nominal yang sama, baik pecahan maupun tahun emisi bisa berbeda

Uang pengganti diberikan jika ciri keasliannya dapat dikenali

Pemesanan tidak dapat diwakilkan

NIK KTP yang digunakan tidak bisa untuk pemesanan baru hingga melewati tanggal yang tertera pada bukti pemesanan

Cara Pemesanan dan Penukaran Uang Baru

Berikut langkah-langkah menukarkan uang baru melalui BI PINTAR:

Akses Aplikasi BI PINTAR

Kunjungi https://pintar.bi.go.id .

Sistem akan menampilkan antrean dan estimasi waktu tunggu

Titik lokasi penukaran diperbarui secara real-time

Pilih Layanan Penukaran

Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

Tentukan Lokasi Kas Keliling

Pilih provinsi tujuan menggunakan dropdown atau ketik nama provinsi, lalu klik Lihat Lokasi.

Pilih Jadwal Penukaran

Tentukan jam kedatangan sesuai operasional kas keliling, lalu klik tombol hijau Pilih.

Isi Data Pemesan

Lengkapi NIK, nama, nomor telepon, dan email. Pastikan data benar sebelum melanjutkan.

Input Jumlah Uang Rupiah

Masukkan nominal yang ingin ditukarkan, isi kode captcha, kemudian klik Pesan.

Unduh Bukti Pemesanan

Cetak atau simpan bukti pemesanan. Bukti ini wajib dibawa bersama KTP asli saat menukarkan uang.

Tips dan Hal yang Harus Diperhatikan

Datang tepat waktu dengan uang sesuai bukti pemesanan

Pastikan uang tersusun rapi, tidak dilipat, dicoret, basah, diremas, atau distaples

Pastikan seluruh persyaratan penukaran terpenuhi agar proses lancar

Solusi Jika Bukti Pemesanan Hilang

Jika bukti pemesanan hilang atau terhapus, Anda bisa mengunduh ulang:

Kunjungi https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK

Masukkan NIK, email, atau nomor telepon yang didaftarkan

Bukti pemesanan akan terunduh kembali

Perlu dicatat, jika berhalangan hadir pada hari penukaran, pemesanan hangus dan tidak dapat diwakilkan. Anda dapat memesan ulang selama kuota masih tersedia.

Sumber Referensi

https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8373153/catat-jadwal-penukaran-uang-baru-2026-periode-2-lengkap-panduannya