Pencairan KJP Plus Tahap II 2025 Dimulai Februari 2026
Sumber Foto: bansos.medanaktual.com
Sosial

Pencairan KJP Plus Tahap II 2025 Dimulai Februari 2026

Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk Tahap II Tahun 2025 dimulai pada Februari 2026. Artikel ini membahas jadwal pencairan, jumlah penerima, besaran dana, serta manfaat program untuk peserta didik di DKI Jakarta.

Pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2025

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan pencairan KJP Plus Tahap II 2025 mulai 5 Februari 2026. Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan hingga lulus SMA atau SMK.

Dana bantuan ini bersumber dari APBD DKI Jakarta dan digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, termasuk:

Pembelian seragam, sepatu, dan tas sekolah

Biaya transportasi harian

Kebutuhan makan siswa

Kegiatan ekstrakurikuler

Jumlah penerima KJP Plus Tahap II mencapai 707.513 peserta didik dari jenjang SD hingga PKBM. Dana dicairkan secara bertahap dan diinformasikan melalui akun resmi Instagram @disdikdki.

Rincian Dana KJP Plus dan Penerima Berdasarkan Jenjang

Pencairan KJP Plus disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kebutuhan masing-masing peserta. Dilansir dari laman Sindonews, berikut rincian besaran bantuannya:

SD/SDLB/MI

Dana personal: Rp250.000/bulan

Tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000/bulan

Jumlah penerima: 338.771 siswa

SMP/SMPLB/MTs

Dana personal: Rp300.000/bulan

Tambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000/bulan

Jumlah penerima: 192.020 siswa

SMA/SMALB/MA

Dana personal: Rp420.000/bulan

Tambahan SPP sekolah swasta: Rp290.000/bulan

Jumlah penerima: 61.139 siswa

SMK

Dana personal: Rp450.000/bulan

Tambahan SPP sekolah swasta: Rp240.000/bulan

Jumlah penerima: 112.891 siswa

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

Dana personal: Rp300.000/bulan

Jumlah penerima: 2.692 peserta

Manfaat KJP Plus bagi Peserta Didik

Program KJP Plus membantu peserta didik agar tetap semangat bersekolah dengan dukungan finansial untuk kebutuhan pendidikan. Beberapa dampak positif program ini antara lain:

Cara Memantau Pencairan Dana KJP Plus

Untuk memastikan dana KJP Plus sudah cair, kamu dapat:

Mengecek akun resmi Instagram Disdik DKI Jakarta @disdikdki

Menghubungi sekolah masing-masing

Memeriksa rekening penerima atau saldo e-wallet jika KJP Plus terhubung secara digital

Pencairan dilakukan secara bertahap, jadi pastikan kamu memantau jadwal sesuai informasi resmi dari Disdik DKI.

Kesimpulan

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 mulai dicairkan 5 Februari 2026 untuk 707.513 peserta didik di DKI Jakarta. Dana ini membantu memenuhi kebutuhan pendidikan dari SD hingga PKBM, termasuk SPP tambahan untuk sekolah swasta.

Kamu bisa memantau pencairan melalui akun resmi Disdik DKI dan sekolah masing-masing agar tetap update.