Penangkapan Preman di Pasar Kebonagung Pasuruan Menghadirkan Harapan Baru
Sumber Foto: Bangsaonline.com
Terkini Cepat

Penangkapan Preman di Pasar Kebonagung Pasuruan Menghadirkan Harapan Baru

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pada Minggu, 26 Oktober 2025, Tim Buru Sergap Polsek Purworejo berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (38) yang dikenal sebagai preman di Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan. Penangkapan ini dilakukan setelah MA selama berbulan-bulan menebar ketakutan di kalangan pedagang dan sopir bus.

Kapolsek Purworejo, Kompol Mulyono, menjelaskan bahwa MA sempat berusaha mengelak dan melarikan diri saat ditangkap. Namun, dalam pemeriksaan, polisi menemukan sebilah badik di dalam tasnya. "Pelaku sempat mengelak dan mencoba pergi. Tapi setelah kami geledah, ditemukan sebilah badik di dalam tasnya," ungkap Mulyono.

MA dikenal sering hadir hampir setiap dua hari sekali untuk menagih 'uang keamanan' dengan cara yang kasar. Banyak pedagang yang merasa tertekan dan takut, karena MA tidak segan-segan menodongkan senjata tajam hanya untuk mendapatkan uang receh antara Rp10.000 hingga Rp20.000. Seorang pedagang buah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "Dia seperti punya wilayah sendiri. Kalau tidak dikasih, bisa marah dan gebrak meja."

Sopir bus jurusan Malang-Pasuruan juga menjadi korban pemerasan. Mereka yang menolak memberikan uang sering kali dihadang di tengah jalan. Salah satu aksi MA bahkan sempat terekam kamera ponsel warga dan viral di media sosial, mendorong aparat kepolisian untuk bertindak.

Ketika ditangkap, MA mengenakan jaket hitam dan topi lusuh, berusaha menutupi wajahnya saat digiring ke mobil patroli. Dalam pemeriksaan, MA mengaku menggunakan uang hasil pemerasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurut Mulyono, "Motifnya ekonomi, tapi caranya kriminal. Kami akan tindak tegas siapa pun yang meresahkan warga." MA dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan juga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Setelah penangkapan tersebut, suasana di Pasar Kebonagung menjadi lebih tenang. Para pedagang dapat berjualan tanpa rasa takut, dan sopir bus dapat menarik penumpang tanpa harus menyisihkan uang untuk preman. Seorang sopir bus mengungkapkan, "Selama ini kami diam karena takut. Sekarang, baru terasa lega."

Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan preman lain di kawasan tersebut. Penangkapan MA diharapkan menjadi simbol bahwa ketakutan bisa dilawan, bahkan di tengah pasar yang paling bising sekalipun.