Pemerintah Tegaskan APBN Tidak Menanggung Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sumber Foto: ANTARA News Yogyakarta
Terkini Cepat

Pemerintah Tegaskan APBN Tidak Menanggung Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Bogor, Jawa Barat - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan menanggung beban utang dari proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Purbaya mengungkapkan bahwa penyelesaian pembiayaan untuk proyek strategis ini sebaiknya dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). "Kalau ini kan dibuat Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri dan dividen yang rata-rata setahun bisa mencapai Rp80 triliun atau lebih," jelasnya dalam acara Media Gathering Kementerian Keuangan 2025 di Bogor, pada hari Jumat.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan pentingnya memisahkan tanggung jawab antara sektor swasta dan pemerintah terkait proyek infrastruktur. "Pemerintah tidak ingin seluruh beban proyek infrastruktur kembali ditanggung negara, karena jika tidak, maka semua akan menjadi tanggung jawab kita, termasuk dividennya," ujarnya.

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua skema penyelesaian untuk proyek tersebut. Skema pertama adalah mengambil alih infrastruktur, sedangkan skema kedua adalah menyuntikkan dana tambahan. "Kami sedang mempertimbangkan apakah akan menambahkan ekuitas atau menyerahkan infrastruktur kepada pemerintah, seperti halnya industri kereta api lainnya," kata Dony di Jakarta pada hari Kamis (9/10).

Dony juga menyoroti dampak positif proyek ini terhadap perekonomian, terutama dalam hal pengurangan waktu tempuh perjalanan. Ia mencatat bahwa jumlah penumpang KCIC terus meningkat, mencapai 30 ribu penumpang per hari. "Kami juga memperhatikan keberlanjutan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), karena KCIC merupakan bagian dari KAI, dan kami berusaha menemukan solusi terbaik untuk keduanya," tambah Dony.

Di sisi lain, Menteri Investasi dan Hilirisasi serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa proses negosiasi untuk restrukturisasi utang proyek KCIC sedang berlangsung. Negosiasi ini melibatkan pemerintah dan mitra perusahaan dari China untuk mencapai kesepakatan mengenai struktur pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan. "Iya, sedang berjalan (restrukturisasi) dengan pihak China, baik dengan pemerintah China," ungkap Rosan pada hari Rabu (8/10).

Rosan menambahkan bahwa restrukturisasi utang proyek KCIC tidak hanya fokus pada perbaikan jangka pendek, tetapi juga mencakup reformasi menyeluruh terhadap struktur pembiayaan agar risiko serupa tidak terulang di masa mendatang.