Panduan Cek Status Penerima Bansos 2026 Secara Online
Sumber Foto: Mureks
Sosial

Panduan Cek Status Penerima Bansos 2026 Secara Online

Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan pada tahun 2026. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan tepat sasaran, menjangkau keluarga yang benar-benar berhak. Bagi masyarakat yang menantikan informasi bansos, kini tersedia cara mudah untuk mengecek status penerima secara mandiri.

Program bansos yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) mencakup beberapa bantuan utama, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta berbagai bantuan sosial lainnya. Penyaluran dana dilakukan melalui bank penyalur resmi, kantor pos, maupun mitra yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Syarat Penerima Bansos 2026

Untuk dapat menerima bansos pada tahun ini, calon penerima wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Catatan Mureks menunjukkan, syarat-syarat tersebut meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam kategori desil 1–4.

Tidak sedang menerima bansos lain yang sejenis dari pemerintah.

Bukan termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Mandiri

Pengecekan status bantuan dapat dilakukan secara mandiri kapan saja melalui ponsel atau komputer yang terhubung internet, tanpa perlu mendatangi kantor dinas terkait. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Akses situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui peramban web di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Pada kolom yang tersedia, masukkan data wilayah tempat tinggal Anda secara lengkap, dimulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

Masukkan nama lengkap orang yang akan dicek datanya. Pastikan nama sesuai persis dengan yang tertera pada e-KTP.

Ketikkan kode huruf (captcha) yang muncul pada kotak layar ponsel atau komputer Anda.

Klik tombol “CARI DATA”.

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Sebelum melakukan pengecekan, Anda harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di App Store (untuk iOS) atau Play Store (untuk Android) pada ponsel pribadi Anda. Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah berikut:

Buka aplikasi Cek Bansos.

Masuk menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, segera daftar atau buat akun baru dengan menggunakan data diri sesuai KTP dan unggah foto KTP. Tunggu proses verifikasi akun Anda.

Setelah berhasil masuk, klik menu “Cek Bansos”.

Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda pada formulir yang muncul di layar ponsel.

Masukkan nama penerima bansos sesuai dengan KTP.

Isi kode verifikasi yang muncul.

Klik “Cari Data”.

Tunggu beberapa saat hingga hasil pencocokan data Anda dengan daftar penerima muncul.

Apabila Anda merasa layak menerima bantuan namun nama Anda belum terdaftar, Anda dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan tempat tinggal Anda saat ini. Keaktifan masyarakat dalam memperbarui data sangat membantu pemerintah dalam menyalurkan bansos secara adil dan tepat sasaran.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap informasi palsu atau hoaks. Pastikan Anda hanya mengikuti pengumuman dan informasi dari sumber resmi Kemensos agar tidak terjebak penipuan yang mengatasnamakan program bansos.