Panduan Cek Status Bansos Kemensos Februari 2026
Panduan Lengkap Cara Cek Bansos Kemensos Februari 2026. Memasuki bulan yang baru, masyarakat semakin aktif mencari informasi terkait bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Demi meningkatkan kesejahteraan umum, Kemensos kembali melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Februari 2026.
Penyaluran dana tahap pertama akan dilakukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Kemudian, apakah benar adanya pencairan bansos yang akan segera dilaksanakan? Selain itu, bagaimana cara untuk memeriksa informasi mengenai penerima bansos?
Konfirmasi dari pemerintah Sebelum memasuki bulan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa proses penyaluran dana bantuan sudah berjalan.
“Saat ini proses penyaluran telah dilakukan. Akan dievaluasi pada bulan April. Ada beberapa perubahan dalam daftar, karena sifatnya yang dinamis dan terus diperbarui,” ujarnya pada Rabu (28/1/2026).
Penyaluran dana bansos ini ditujukan kepada 18 juta keluarga di seluruh Indonesia. KPM akan menerima bantuan melalui dua metode, yaitu melalui bank milik negara (Himbara) dan kantor PT Pos Indonesia.
Dalam proses penyalurannya, masyarakat mungkin akan menerima bantuan tidak secara bersamaan. Oleh karena itu, penerima diminta untuk selalu memeriksa status penyaluran di cekbansos.kemensos.go.id.
Data mengacu pada DTSEN
Saat ini, penyaluran bansos dari Kemensos mengacu pada data yang terdapat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), seperti yang dilansir oleh Kompas.com pada Rabu (4/2/2026).
Data ini dikelola oleh Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebelumnya, penyaluran menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
Cara mengecek penerima bansos Di sisi lain, masyarakat juga dianjurkan untuk memeriksa apakah mereka termasuk penerima manfaat atau tidak.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah untuk mengecek status bansos secara daring.
Periksa di laman resmi
Bagi yang ingin mengetahui status penerima, masyarakat dapat mengakses informasi melalui situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan informasi wilayah domisili, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
Isi nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai KTP
Ketikkan kode yang muncul
Jika kode tidak jelas, Anda dapat mengklik simbol refresh untuk mendapatkan kode baru
Klik tombol ‘CARI DATA’
Sistem akan menampilkan hasil pencarian, apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak
Jika NIK atau nama Anda muncul, itu artinya Anda berhak menerima pencairan bansos sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cek melalui aplikasi ‘Cek Bansos’ Selain melalui situs, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan lewat aplikasi ‘Cek Bansos’ dari Kemensos.
Aplikasi ini tersedia di PlayStore untuk pengguna Android dan di App Store bagi pengguna Apple. Saat memasuki aplikasi ‘Cek Bansos’, akan tersedia beberapa menu yang dapat dipilih.
Untuk memeriksa status penerima bansos, Anda hanya perlu memilih menu ‘Cek Bansos’.
Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya:
Nominal bansos PKH
Melihat situs resmi Kemensos, jumlah bansos PKH untuk keluarga yang berada dalam kondisi miskin, tidak berdaya, atau rentan masih sama.
Silakan lihat rincian lengkap sesuai kategori penerima.
Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap
Siswa SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap
Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap
Lansia (usia di atas 60 tahun): Rp 600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap
Jumlah BPNT atau Program Sembako Bantuan BPNT atau program sembako akan diberikan melalui saldo elektronik.
Saldo ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-Warong, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menyalurkan bansos dengan cara non-tunai.
Sumber




