Nahdlatul Ulama di Persimpangan: Antara Sentralisme dan Kearifan Lokal
Di tengah transformasi yang kencang, Nahdlatul Ulama (NU) kini berada di persimpangan sejarah. Sebagai organisasi yang dikenal dengan prinsip moderasi dan toleransi, NU menghadapi tantangan dalam mempertahankan nilai-nilai tersebut di tengah perubahan struktural yang signifikan.
Pada awalnya, NU adalah sebuah majelis ilmu yang terdiri dari para kiai pesantren, tumbuh dari akar tradisi yang sederhana dan tulus. Seiring berjalannya waktu, NU berkembang menjadi organisasi besar dengan struktur yang menjangkau hingga desa-desa. Namun, pertumbuhan ini membawa tantangan baru terkait pengelolaan kekuasaan dan komunikasi internal.
Sentralisme yang Mencuat
Dalam beberapa waktu terakhir, pengurus besar NU (PBNU) hasil Muktamar Lampung ke-34 menunjukkan kecenderungan sentralisme yang kuat. Kebijakan yang diambil sering kali dianggap terlalu otoriter dan mengabaikan tradisi musyawarah yang menjadi salah satu prinsip dasar NU. Beberapa pengurus wilayah (PWNU) dan pengurus cabang (PCNU) terpaksa diangkat menjadi karteker, sementara hasil konferensi wilayah dan cabang dibatalkan tanpa alasan yang jelas.
Fenomena ini menimbulkan reaksi negatif di kalangan kiai dan pengurus di daerah. Mereka merasa bahwa proses demokrasi internal yang dijalani diabaikan, dan keputusan yang diambil dari pusat sering kali tidak mencerminkan aspirasi masyarakat akar rumput. Situasi ini mengundang ironi, mengingat NU lahir dari semangat menolak penjajahan dan memperjuangkan kedaulatan.
Krisis Kepercayaan dan Komunikasi
Keputusan-keputusan yang diambil tanpa melibatkan suara lokal menciptakan keretakan dalam komunikasi dan kepercayaan di dalam organisasi. Mandat karteker yang seharusnya menyelenggarakan konferensi ulang sering kali tidak berjalan efektif, dan keputusan mereka ditolak oleh mayoritas anggota yang merasa diabaikan. Hal ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan yang lebih dalam di dalam tubuh organisasi.
NU, yang selama ini dikenal dengan nilai tawassuth (moderat) dan tasamuh (toleransi), kini dihadapkan pada tantangan untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam pengambilan keputusan internal. Ketika suara dari bawah diabaikan, maka akan muncul kegelisahan di kalangan Nahdliyin yang merasa kehilangan rumah dan kearifan bersama.
Menuju Kearifan dalam Pengelolaan Organisasi
Penting bagi pengurus NU untuk menjalankan kekuasaan dengan bijak dan tidak menjadikannya sebagai alat kontrol. Sejarah panjang NU seharusnya menjadi teladan dalam mengelola keragaman. Pendekatan berbasis dialog dan musyawarah seharusnya diutamakan, bukan sekadar keputusan sepihak dari pusat.
Dalam menghadapi tantangan ini, NU perlu kembali pada prinsip-prinsip kearifan yang menjadi fondasi organisasi. Menghentikan praktik kartekerisasi yang massif dan menghargai proses demokrasi di tingkat cabang dan wilayah bukanlah bentuk kelemahan, tetapi manifestasi dari kearifan sejati. Kekuatan NU terletak pada kesetiaan dan komitmen jutaan Nahdliyin dalam melayani umat di seluruh penjuru negeri.
Dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan dan menghargai keberagaman, NU dapat menghindari situasi yang dapat merusak integritas dan keharmonisan organisasi. Langkah ke depan haruslah berupa dialog yang konstruktif, bukan sekadar penegakan aturan. Hanya dengan cara ini, NU dapat terus menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh anggotanya.




