Muktamar Nahdlatul Ulama: Tantangan dan Krisis Agenda Strategis
Sumber Foto: Bangsaonline.com
Terkini Cepat

Muktamar Nahdlatul Ulama: Tantangan dan Krisis Agenda Strategis

Sejak Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Bandar Lampung pada 23–25 Desember 2021, organisasi ini menghadapi sejumlah persoalan serius yang tidak dapat diabaikan. Salah satu isu utama yang mencuat adalah penurunan kualitas muktamar secara substansial.

Forum tertinggi di NU ini, yang seharusnya berfungsi sebagai ruang refleksi strategis, perumusan agenda keumatan, dan evaluasi arah jam’iyyah, mulai kehilangan makna. Muktamar lebih sering dipandang sebagai mekanisme pergantian kepemimpinan dan ajang konsolidasi elite, bukan sebagai forum untuk merumuskan visi jangka panjang bagi NU dan bangsa.

Penyempitan makna ini memiliki implikasi serius. Muktamar tidak lagi mampu menghasilkan gagasan besar dan agenda strategis untuk mengatasi berbagai tantangan nasional, mulai dari krisis demokrasi hingga ketimpangan sosial. Diskusi publik pun terfokus pada siapa yang menang dan kalah, serta siapa yang terpilih sebagai Ketua Umum dan Rais Aam, sementara pertanyaan mendasar mengenai arah NU ke depan hampir tidak terdengar.

Jika kondisi ini dibiarkan, NU berisiko menjadi organisasi besar yang lebih sibuk mengelola kekuasaan internal, namun kehilangan peran kepemimpinan moral dan intelektual yang selama ini menjadi sumber relevansinya. Pergeseran fungsi muktamar bukan hanya masalah teknis atau administratif, tetapi menyentuh inti eksistensi NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah.

Dalam tradisi NU, muktamar seharusnya menjadi forum dialektika gagasan, tempat untuk merumuskan sikap terhadap negara, ideologi, perubahan sosial, dan dinamika global. Namun, kenyataannya, muktamar saat ini lebih berfokus pada kontestasi jabatan, sehingga isu-isu strategis kebangsaan terpinggirkan oleh perebutan posisi struktural.

Akibatnya, muktamar gagal melahirkan gagasan besar dan agenda strategis. Diskursus mengenai masa depan NU dan Indonesia kalah oleh manuver politik jangka pendek, yang pada gilirannya menggerus etika organisasi. Praktik politik uang, transaksi dukungan, dan lobi yang terjadi menjelang muktamar menandakan adanya krisis tata kelola yang serius. Dalam konteks organisasi keagamaan, ini bukan hanya pelanggaran prosedural, tetapi juga krisis moral yang dapat mengancam legitimasi NU di mata publik.

KH. Ahmad Siddiq, Rais Aam PBNU periode 1984-1991, yang dikenal dengan integritas dan keteguhan prinsip, menegaskan bahwa kepemimpinan NU adalah amanah kolektif yang harus dijaga dengan akhlak. Kepemimpinan yang lahir dari proses yang cacat secara etik tidak dapat diharapkan mampu memikul tanggung jawab sejarah. Ketika etika organisasi tergerus, NU tidak hanya menghadapi masalah internal, tetapi juga kehilangan legitimasi moral di mata masyarakat.

Krisis etika ini berdampak langsung pada basis sosial NU. Kepercayaan warga NU terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjukkan penurunan. Konflik elite yang terbuka di ruang publik, saling delegitimasi, serta absennya narasi agenda besar membuat warga NU merasa terasing dari organisasi yang mereka banggakan.

Di tengah krisis internal ini, situasi nasional juga semakin mengkhawatirkan. Indonesia masih bergelut dengan korupsi sistemik, krisis ekologis, dan ketimpangan ekonomi yang serius. Dalam satu dekade terakhir, kerugian negara akibat korupsi mencapai ratusan triliun rupiah, dengan pola yang semakin terorganisir dan menyusup ke dalam kebijakan publik, pengadaan, serta pengelolaan sumber daya alam. Dampaknya terasa langsung pada melemahnya layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Dalam kondisi ini, NU seharusnya dapat tampil sebagai kekuatan moral yang tegas dan konsisten. Namun, darurat ekologis dan ketimpangan ekonomi semakin menekan kelompok-kelompok rentan. Deforestasi, konflik agraria, dan eksploitasi sumber daya atas nama investasi terus meluas, sementara kekayaan terkonsentrasi pada segelintir elite dan jutaan warga terjebak dalam kemiskinan serta pekerjaan informal.

Ironisnya, daya kritis NU justru melemah akibat konflik internal dan perebutan posisi struktural. Padahal, tokoh-tokoh NU seperti Gus Dur dan KH. Hasyim Muzadi menekankan pentingnya menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan. Jika hubungan NU bergeser dari kemitraan kritis menjadi kedekatan yang problematik, NU berisiko kehilangan peran historisnya sebagai pembela keadilan sosial.