Menteri Pertanian Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Distribusi Pupuk Subsidi di Bogor
Sumber Foto: ANTARA News Jogja
Terkini Cepat

Menteri Pertanian Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Distribusi Pupuk Subsidi di Bogor

Jakarta - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memberikan respons cepat terhadap laporan dugaan pelanggaran dalam distribusi pupuk bersubsidi di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu di Jakarta, ia menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap laporan kecurangan yang mungkin terjadi.

Amran menyatakan bahwa jika dugaan pelanggaran terbukti, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap distributor yang terlibat. Ia meminta agar lokasi dan identitas distributor yang diduga bermasalah dapat dicatat dengan jelas untuk memudahkan proses penindakan. "Tunjuk tempatnya mana, aku cabut izinnya," ungkapnya saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai keluhan keterlambatan distribusi pupuk.

Dalam pernyataannya, Mentan meminta jajarannya untuk segera mencatat informasi yang diperlukan sebagai langkah awal dalam menanggapi laporan tersebut. "Ambil catatan. Ini izinnya dicabut. Sebut desa apa, distributornya siapa. Lengkap, supaya bisa kita tindak," tambahnya.

Amran juga menekankan bahwa Kementerian Pertanian tidak akan mentolerir praktik-praktik yang menghambat hak petani, terutama di saat pemerintah berupaya menjaga produksi pangan nasional. Ia menyatakan, "Kasihan petani kalau pupuk terlambat. Kalau ada yang main-main, kita tindak tegas."

Lebih lanjut, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterlambatan distribusi pupuk, mengingat stok pupuk nasional saat ini dalam kondisi aman dengan alokasi mencapai 9,5 juta ton. Harga pupuk juga telah mengalami penurunan sekitar 20 persen setelah proses revitalisasi pabrik pupuk.

Amran menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi akan terus diperketat. Ia menyebutkan bahwa seluruh laporan yang diterima, baik melalui kanal 'Lapor Pak Amran' maupun dari media massa, akan menjadi dasar bagi Kementerian untuk mengambil tindakan yang cepat dan tepat.

Sejak diluncurkannya kanal 'Lapor Pak Amran' (082311109390), Kementan telah mengambil tindakan terhadap ratusan pengecer dan distributor yang menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Pertanian dalam memastikan bahwa pupuk subsidi dapat sampai ke tangan petani tepat waktu, sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.