Menlu Sugiono Tekankan Pentingnya Kerja Sama PBB untuk Perdamaian Palestina
Sumber Foto: fraksi gerindra dpr-ri
Internasional

Menlu Sugiono Tekankan Pentingnya Kerja Sama PBB untuk Perdamaian Palestina

NEW YORK, FraksiGerindra.id — Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa kerja Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dan Dewan Perdamaian (Board of Peace) harus saling memperkuat dalam upaya mewujudkan perdamaian di Palestina.

Ia menyampaikan bahwa pandangan tersebut akan menjadi pesan utama Indonesia dalam pertemuan perdana negara-negara anggota Board of Peace pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Dalam pidatonya di forum DK PBB di New York, Rabu (18/2/2026), Sugiono menjelaskan bahwa DK PBB dan Board of Peace memang memiliki mandat serta jalur berbeda dalam mendorong perdamaian di Gaza, namun keduanya tidak boleh berjalan berlawanan arah.

“Pendekatan Board of Peace yang tidak sejalan dengan PBB justru akan melemahkan kredibilitas dan pengaruh dari dewan itu sendiri,” tegas Sugiono.

Ia menekankan bahwa pembentukan Board of Peace merupakan mandat dari Resolusi 2803 DK PBB, yang memuat rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik di Gaza, termasuk pembentukan Board of Peace dan pasukan International Stabilization Force (ISF). Karena itu, kerja Board of Peace harus tetap beriringan dengan kerangka dan prinsip PBB.

“Keterlibatan kami akan tetap konsisten dengan Piagam PBB serta prinsip-prinsip multilateralisme,” ujar Sugiono.

Sugiono juga menyampaikan bahwa Indonesia bersama delapan negara mayoritas Muslim lainnya yang tergabung dalam Board of Peace berkomitmen menjaga integritas kerangka kerja perdamaian yang ada.

“Semoga Board of Peace bertindak sesuai prinsip persatuan dan penyelesaian konflik, bukan sekadar mengelola krisis yang tengah berlangsung, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak dan keadilan bagi masyarakat Palestina,” imbuhnya.

Pada Kamis (19/2) waktu setempat, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri pertemuan kepala negara anggota Board of Peace di Washington DC. Pertemuan tersebut merupakan yang pertama sejak piagam pembentukan organisasi itu ditandatangani pada 22 Januari lalu.

Sebagai anggota Board of Peace, Indonesia menegaskan komitmen untuk mendorong penyelesaian konflik Palestina secara adil, komprehensif, dan berkelanjutan. Posisi Indonesia sebagai Presidensi Dewan HAM PBB tahun 2026 semakin memperkuat komitmen tersebut, sekaligus memastikan keterlibatan yang imparsial dan berlandaskan hukum internasional.

Momentum ini dinilai membuka ruang strategis bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih sentral dalam mendorong penyelesaian permanen konflik Israel–Palestina.