Menlu Sugiono Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat sebagai Aneksasi Ilegal
Ringkasan Berita:
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, secara terbuka mengecam keras tindakan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Menurut Sugiono, langkah tersebut merupakan bagian dari pola sistematis yang berpotensi menghancurkan masa depan Palestina.
Ia menilai kebijakan itu sebagai bentuk aneksasi de facto yang bertentangan dengan hukum internasional dan menghambat terwujudnya solusi dua negara (two-state solution).
SERAMBINEWS.COM, NEW YORK – Suara tegas Indonesia kembali menggema di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, secara terbuka mengecam keras tindakan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Dalam rapat Dewan Keamanan PBB, Rabu (18/2/2026), Sugiono menegaskan bahwa langkah Israel mendaftarkan lahan di wilayah pendudukan—khususnya Area C di Tepi Barat —sebagai properti negara bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk penguatan kontrol ilegal atas wilayah Palestina.
“Aksi pendaftaran tanah tersebut bukanlah prosedur teknis biasa. Itu adalah upaya menciptakan realitas hukum baru di lapangan untuk memperkuat kontrol ilegal Israel atas wilayah pendudukan,” ujar Sugiono di hadapan para diplomat dunia.
Menurut Sugiono, langkah tersebut merupakan bagian dari pola sistematis yang berpotensi menghancurkan masa depan Palestina.
Ia menilai kebijakan itu sebagai bentuk aneksasi de facto yang bertentangan dengan hukum internasional dan menghambat terwujudnya solusi dua negara (two-state solution).
Sugiono juga mengingatkan bahwa pembangunan permukiman Israel di wilayah yang diduduki sejak 1967 tidak memiliki legitimasi hukum.
Tindakan tersebut, kata dia, secara jelas melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 yang menegaskan ilegalitas permukiman di wilayah pendudukan Palestina.
Indonesia, lanjutnya, berpandangan bahwa status historis dan hak rakyat Palestina tidak dapat diubah melalui kebijakan sepihak oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.
Menutup pernyataannya, Sugiono menyerukan agar komunitas internasional tidak tinggal diam melihat semakin menyempitnya ruang bagi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Palestina.
“Secara sistematis, Israel sedang mengerdilkan ruang untuk perdamaian yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.




