Menelusuri Istilah 'Wahabi Lingkungan' dan Implikasinya bagi WALHI
Sumber Foto: Bangsaonline.com
Terkini Cepat

Menelusuri Istilah 'Wahabi Lingkungan' dan Implikasinya bagi WALHI

Ketua PBNU Gus Ulil Absar Abdalla baru-baru ini mengungkapkan pandangannya tentang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dengan menyebut organisasi tersebut sebagai "wahabi lingkungan." Istilah ini memicu dialog mengenai makna dan dampak dari terminologi tersebut dalam konteks perlindungan lingkungan.

Istilah "wahabi lingkungan" dapat dipahami melalui dua perspektif. Pertama, jika yang dimaksud Gus Ulil adalah aktivisme ekstrem yang menolak pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pembangunan, maka hal ini dapat dipertimbangkan. Dalam perspektif filsafat Islam, lingkungan adalah anugerah Tuhan yang ditugaskan untuk dikelola oleh manusia. Sejarah mencatat bahwa pengelolaan SDA telah berlangsung selama ribuan tahun, seperti pembangunan kota di Babilonia dan piramida di Mesir.

Namun, jika istilah "wahabi lingkungan" digunakan untuk membenarkan eksploitasi SDA serta deforestasi yang berpotensi menyebabkan bencana alam, maka perlu dilakukan evaluasi kritis terhadap istilah tersebut. Kitab suci mengajarkan bahwa kerusakan di muka bumi adalah perbuatan yang dilarang. Oleh karena itu, baik penolakan terhadap pemanfaatan SDA secara total maupun dukungan untuk eksploitasi harus dihindari, karena kedua pandangan ini cenderung ekstrem.

Al-Qur'an juga melarang segala bentuk ekstrimisme, termasuk dalam pengelolaan lingkungan. Dalam konteks ini, Gus Ulil perlu mempertimbangkan dimensi sosiologis dan psikologis dalam menilai tindakan WALHI. Selama ini, WALHI berkonflik dengan penguasa dan pengusaha terkait permasalahan seperti perampasan lahan dan deforestasi. Dalam banyak kasus, WALHI berperan sebagai advokat masyarakat yang terdampak oleh tindakan korporasi.

Gus Ulil harus mempertimbangkan apakah masyarakat merasakan manfaat dari keberadaan WALHI. Jika tidak, maka pernyataannya tentang "wahabi lingkungan" mungkin dapat dipahami. Namun, pembacaan tentang WALHI harus melampaui aspek metodologis semata. Teks yang ada tidak hanya mengandung makna gramatikal, tetapi juga menyimpan dampak psikologis yang perlu dipahami secara utuh.

Penting untuk memperluas pandangan dengan mengadopsi pendekatan yang lebih kompleks. WALHI dan Gus Ulil perlu keluar dari paradigma masing-masing untuk menemukan solusi yang lebih objektif. Pencarian objektivitas ini membutuhkan nalar rasional dan pemahaman terhadap batasan yang ada dalam pengelolaan lingkungan, atau yang dikenal dengan istilah Hudūd.

Dalam konteks kerusakan yang terjadi di Pulau Raja Ampat, yang mana aktivitas penambangan nikel oleh PT Gag Nikel telah merusak keindahan alam, peran WALHI menjadi sangat penting. Masyarakat setempat telah melayangkan protes atas dampak negatif dari penambangan tersebut. Aktivitas tambang di pulau kecil ini berpotensi menyebabkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan dan melanggar prinsip keadilan antargenerasi.

Dengan demikian, baik WALHI sebagai organisasi lingkungan maupun Gus Ulil sebagai tokoh masyarakat perlu melakukan pemeriksaan ulang terhadap istilah "wahabi lingkungan". Dalam konteks ini, penting untuk mengutamakan penolakan terhadap dampak negatif yang lebih besar daripada sekadar mencari keuntungan positif. Data dan dampak yang dirasakan oleh masyarakat tidak bisa diabaikan, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dalam memahami permasalahan ini.