Kemenag Pastikan Proses Evakuasi Santri di Ponpes Al Khoziny Terkelola dengan Baik
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa proses evakuasi dan pemulihan santri yang menjadi korban robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny berjalan dengan cepat dan terkoordinasi dengan baik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa bantuan telah segera diturunkan dan pemulihan fasilitas akan dilakukan secepat mungkin. "Bantuan segera diturunkan dan pemulihan fasilitas akan kami lakukan secepat mungkin," ujarnya di Jakarta pada Selasa.
Kemenag juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa yang terjadi di Pesantren Al Khoziny, di mana bangunan mushala roboh pada Senin sekitar pukul 15.00 WIB, menyebabkan sejumlah santri dan jamaah mengalami luka-luka serta terjebak dalam reruntuhan.
Sejak kejadian, Kemenag telah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur untuk mendampingi pesantren dalam penanganan korban. Tim lapangan juga telah dikerahkan untuk memastikan bahwa santri dan jamaah yang terdampak mendapatkan pertolongan medis yang layak.
Kemenag mengajak berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat Islam, pesantren, hingga masyarakat umum, untuk memberikan dukungan moral dan materi kepada Pesantren Al Khoziny. "Dengan kebersamaan, Insya Allah pemulihan bisa berjalan cepat dan membawa manfaat besar bagi seluruh keluarga besar pesantren," kata Suyitno.
Lebih lanjut, Suyitno menjelaskan bahwa Kemenag telah mengarahkan survei teknis untuk mengevaluasi kondisi bangunan pesantren. Langkah ini diambil untuk menelusuri penyebab kerusakan dan memetakan risiko pada bangunan lain di sekitar pesantren.
"Fokus kami saat ini memastikan evakuasi berjalan lancar, korban mendapat perawatan maksimal, dan aktivitas pesantren dapat kembali berlangsung dengan aman. Evaluasi teknis juga akan diperketat agar peristiwa serupa tidak terulang," tambah Suyitno.
Suyitno menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan rehabilitasi melalui anggaran pusat maupun dukungan daerah agar fasilitas yang rusak dapat segera diperbaiki sesuai dengan standar keselamatan.




