Kecap Junti: Legenda Tradisional yang Bertahan di Era Modern
INDRAMAYU, KOMPAS.com – Di sudut Desa Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, berdiri sebuah usaha pembuatan kecap yang tergolong legendaris.
Kecap berlabel Kijang Emas ini telah ada sejak 1962 dan lebih dikenal warga dengan sebutan Kecap Junti.
Meski berskala UMKM, kecap tradisional tersebut tetap eksis hingga kini, di tengah gempuran produk kecap pabrikan.
Ade Sutadi (40), yang kini memegang kendali usaha keluarga tersebut, merupakan generasi ketiga yang berkomitmen mempertahankan resep leluhur.
"Generasi pertama di keluarga adalah nenek dari istri, kemudian dilanjutkan orang tua dari istri, dan sampai di tangan saya sebagai generasi ketiga," ujar Ade di kediamannya, Senin (9/2/2026).
Lutfi Muhammad Sidik, Mengawetkan Kerajinan Kulit Garut
Artikel Kompas.id
Pertahankan Cara Manual demi Cita Rasa
Meski zaman terus bergerak modern, Ade memilih bertahan dengan cara lama.
Di dapur produksinya, tidak ada mesin canggih. Seluruh proses masih dilakukan secara manual demi menjaga cita rasa khas kecap buatannya.
Ade menyebut, proses pembuatan kecap bisa memakan waktu seharian penuh.
"Proses pembuatan kecap memakan waktu hingga 12 jam, itu sebabnya produksi dilakukan hanya satu kali seminggu,” kata Ade.
Tak hanya proses, bahan baku pun dipilih secara ketat. Ade menggunakan kedelai hitam dan gula yang dipasok khusus dari Toko Kelapa Sari di Cirebon, yang telah menjadi langganan keluarganya sejak puluhan tahun lalu.
Ia mengaku sempat mencoba bahan dari tempat lain, tetapi hasil rasanya tidak sesuai standar.
Di balik seluruh tahapan itu, proses fermentasi menjadi kunci utama.
"Kalau prosesnya salah, kecap yang sudah dikemas bisa meledak setelah dua tahun," ungkapnya.
Sebaliknya, jika diolah dengan benar, Ade mengeklaim kecap produksinya tidak memiliki masa kedaluwarsa berdasarkan hasil uji laboratorium.
Meski demikian, ia tetap mencantumkan tanggal keamanan konsumsi pada kemasan.
Berawal dari Program Pemerintah Era Soeharto
Sejarah Kecap Junti tak lepas dari program pemberdayaan desa pada masa pemerintahan Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Kala itu, setiap desa didorong memiliki produk unggulan. Wilayah Juntinyuat yang cocok untuk tanaman kedelai hitam membuat banyak warga memproduksi kecap sebagai komoditas andalan.
Namun seiring waktu, banyak petani beralih menanam padi. Pasokan kedelai hitam lokal pun menyusut, sehingga para perajin kecap harus mendatangkan bahan baku dari daerah lain.
Ade pun sempat mengalami pahitnya persoalan bahan baku.
"Pernah beli kacang kedelai, duitnya diambil barangnya tidak datang," kenang Ade.
Dari Jajakan Keliling hingga Tembus Pasar Luar Negeri
Ade mulai memegang kendali usaha kecap keluarga ini sejak awal 2000-an.
Dari yang semula dijajakan berkeliling kampung menggunakan sepeda, bahkan hingga ke Subang pada masa generasi pertama, kini Kecap Junti telah memiliki pasar tetap.
Sejak 2021, Ade mulai mengurus berbagai legalitas, mulai dari uji laboratorium, sertifikasi halal, hingga izin BPOM.
Hasilnya, Kecap Junti kini masuk ke sejumlah rumah makan, hotel, hingga menjadi cenderamata tamu DPRD Indramayu.
Distribusinya juga merambah pusat oleh-oleh di Indramayu dan daerah lain seperti Cirebon, Kuningan, Majalengka, hingga Tegal.
Bahkan, produk kecap tradisional ini telah menembus pasar luar negeri.
"Paling kalau ke luar negeri itu Singapura dan negara-negara lain, lewat TKI dan TKW yang pernah pulang dan berangkat lagi bawa barang dari kita, bawa 1 dus isi 20 botol," jelas Ade.
Dari sisi harga, Kecap Junti tergolong terjangkau. Untuk botol kecil dijual Rp 15.000, sedangkan ukuran 300 mililiter dibanderol Rp 25.000.
Ade berharap, Desa Juntinyuat ke depan tidak hanya dikenal karena wisata pantainya, tetapi juga sebagai sentra kecap tradisional yang melegenda.
"Ada kebanggaan tersendiri bisa mempertahankan kecap tradisional. Mohon doanya agar saya bisa terus bertahan dan menjadi pengusaha sukses. Bayangan saya ke depan, Junti benar-benar menjadi sentra produksi kecap," pungkasnya.




