Jadwal Libur Panjang Lebaran 2026 Resmi Diumumkan
Sumber Foto: Medan Aktual
Sosial

Jadwal Libur Panjang Lebaran 2026 Resmi Diumumkan

Kini News - Libur Sekolah Lebaran 2026 Jadi Panjang, Cek Jadwalnya. Pemerintah telah resmi mengumumkan jadwal libur nasional serta cuti bersama untuk periode Nyepi dan Lebaran 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri.

Harapan dari penetapan ini adalah untuk mengurangi kepadatan saat arus mudik sekaligus menjaga produktivitas kerja selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah.

Detail dari ketentuan ini terdapat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2026. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi.

Daftar tujuh hari libur untuk Nyepi dan Lebaran 2026 Berdasarkan SKB tersebut, terdapat tujuh hari libur yang terkait dengan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah yang akan berlangsung pada Maret 2026, yaitu:

Hari Tanggal Keterangan Perayaan

Rabu 18 Maret 2026 Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

Kamis 19 Maret 2026 Libur Nasional Hari Suci Nyepi

Jumat 20 Maret 2026 Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Sabtu 21 Maret 2026 Libur Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah

Minggu 22 Maret 2026 Libur Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah

Senin 23 Maret 2026 Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Selasa 24 Maret 2026 Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Dengan rangkaian libur ini, periode pertengahan hingga akhir Maret 2026 akan dipenuhi dengan hari-hari libur nasional dan cuti bersama.

Table of Contents −

Pemerintah laksanakan WFA

WFA tidak mengurangi cuti tahunan

Sumber

Pemerintah laksanakan WFA

Selain menetapkan libur dan cuti bersama, pemerintah juga menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa WFA akan dilakukan dalam dua fase.

Fase arus mudik:

Senin, 16 Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026

Fase arus balik:

Rabu, 25 Maret 2026

Kamis, 26 Maret 2026

Jumat, 27 Maret 2026

Dengan sistem ini, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta dapat bekerja dari mana saja selama lima hari tersebut.

Airlangga menekankan bahwa kebijakan WFA bukanlah penambahan hari libur. “Ini adalah skema kerja yang fleksibel, bukan penetapan hari libur,” ujarnya.

WFA tidak mengurangi cuti tahunan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga meminta perusahaan untuk tidak menghitung pelaksanaan WFA sebagai cuti tahunan karyawan.

Ia mengingatkan bahwa karyawan masih berhak mendapatkan gaji penuh selama melaksanakan WFA sesuai dengan aturan yang berlaku atau perjanjian kerja.

Perusahaan diharapkan dapat mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan untuk menjaga produktivitas meskipun pekerjaan dilakukan dari lokasi yang berbeda.

Sektor yang tidak termasuk Dalam hal penerapan WFA, tidak semua sektor dapat melaksanakannya. Pemerintah mengecualikan beberapa bidang strategis, yaitu:

Sektor kesehatan

Perhotelan

Pusat perbelanjaan

Manufaktur

Industri makanan dan minuman

Sektor esensial lainnya yang berkaitan dengan keberlangsungan produksi atau operasional pabrik.

Pengecualian ini diberikan untuk memastikan layanan publik dan rantai produksi nasional tetap berjalan lancar selama periode Lebaran. Pemprov DKI siapkan kegiatan mudik secara bertahap Di tingkat daerah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung kebijakan WFA untuk membantu mengurangi kepadatan saat mudik.

Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026. Kemarin, saya kebetulan bertemu dengan Kementerian Perhubungan. Kami mendukung rencana untuk bekerja dari mana saja yang dimulai dari tanggal 13 hingga 27 atau 28. Ini menunjukkan bahwa periode tersebut cukup panjang,” jelas Pramono pada Kamis (19/2/2026).

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI juga telah menyiapkan program mudik gratis. Jadwal keberangkatan akan dilakukan secara bertahap dari tanggal 11 hingga 15 Maret, dan seterusnya untuk menghindari lonjakan jumlah kendaraan pada waktu yang sama.

“Karena rencana kerja dari mana saja dimulai pada tanggal 13, maka kami akan memanfaatkan waktu ini untuk mengatur mudik bersama di Jakarta,” tambah Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI berharap bahwa kombinasi kebijakan WFA dan penjadwalan mudik secara bertahap bisa mengurangi kemacetan dan memastikan arus mudik Lebaran 2026 lebih tertib dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sumber

https://megapolitan.kompas.com/read/2026/02/26/11205081/7-hari-libur-dan-cuti-bersama-nyepi-lebaran-2026-kapan-saja