Inspektorat Tuban Melakukan Pemeriksaan Anggaran Desa Kujung
Sumber Foto: Bangsaonline.com
Terkini Cepat

Inspektorat Tuban Melakukan Pemeriksaan Anggaran Desa Kujung

Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban telah melaksanakan pemeriksaan tahunan terkait penggunaan anggaran di Desa Kujung, Kecamatan Widang, pada Selasa, 17 Juni 2025. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Desa Kujung terpilih untuk diperiksa setelah munculnya dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan kurangnya transparansi dalam realisasi alokasi dana desa (ADD) dan DD selama periode 2021 hingga 2024.

Bambang Suhaji, Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari audit reguler tahunan di Kecamatan Widang yang mencakup beberapa desa sebagai sampel. "Kita ada sampel beberapa desa, salah satunya adalah Desa Kujung," ungkapnya.

Ia menambahkan, dukungan masyarakat terhadap kinerja Inspektorat dalam pencegahan tindak pidana korupsi sangat signifikan. "Masyarakat sangat mendukung kinerja Inspektorat untuk pencegahan tindak pidana korupsi yang ditengarai dilakukan oleh kepala desa. Semoga dengan adanya kegiatan pengawasan rutin tahunan ini, ada peringatan dini kepada seluruh aparat desa dalam mengelola keuangan desa," harapnya.

Mengenai hasil audit di Desa Kujung, Bambang menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak dapat diakses oleh publik. Hasil audit akan dilaporkan kepada kepala daerah untuk evaluasi lebih lanjut. "Kalau hasil audit bukan untuk konsumsi publik. Inspektorat hanya melaporkan hasilnya kepada Bupati Tuban. Sifatnya tertutup dan untuk evaluasi selanjutnya," jelasnya.

Namun, ia menambahkan bahwa jika hasil audit menunjukkan indikasi kuat adanya korupsi, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada pihak berwajib. "Tapi kalau hasil audit ditengarai ada niat korupsi yang kuat, bisa saja diserahkan ke APH (aparat penegak hukum)," pungkasnya.