Inggris Resmi Akui Negara Palestina, Langkah Signifikan di Tengah Krisis Kemanusiaan
Pemerintah Kerajaan Inggris telah mengambil langkah bersejarah dengan secara resmi mengakui Negara Palestina pada hari ini, Minggu (21/9/2025). Keputusan ini datang lebih cepat dibandingkan negara-negara lain yang dijadwalkan untuk mengumumkan pengakuan serupa pada hari Senin mendatang.
Selama ini, Inggris dikenal sebagai pendukung setia Israel. Namun, perubahan posisi ini terjadi seiring dengan meningkatnya kekerasan di wilayah Gaza yang dipicu oleh serangan dari Hamas pada tahun 2023. Wilayah Palestina yang relatif kecil tersebut telah mengalami kerusakan parah, dengan tingginya angka kematian serta kekurangan makanan yang mengakibatkan krisis kemanusiaan yang mendalam.
Pernyataan Perdana Menteri
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, telah mengungkapkan niat untuk mengakui Negara Palestina sejak bulan Juli lalu. Ia menyatakan bahwa pengakuan ini akan dilakukan jika Israel tidak mengambil "langkah-langkah substantif" menuju gencatan senjata dengan Hamas. Starmer menekankan bahwa pengumuman ini akan dilakukan bersamaan dengan Sidang Umum PBB yang berlangsung pada bulan September ini.
Dalam penjelasannya di bulan Juli, Starmer menyatakan, "Langkah ini akan memberikan kontribusi bagi proses perdamaian yang tepat, di saat dampak maksimal bagi solusi dua negara."
Pengakuan ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi upaya perdamaian di kawasan, serta merespons situasi kemanusiaan yang semakin memprihatinkan di Palestina.




