Harga Emas Antam Per 29 Februari 2024: Rincian dan Ketentuan Pajak
Sumber Foto: Bangsaonline.com
Terkini Cepat

Harga Emas Antam Per 29 Februari 2024: Rincian dan Ketentuan Pajak

Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada tanggal 29 Februari 2024 tercatat sebesar Rp 1.138.000 per gram. Informasi ini dapat diakses melalui laman resmi Logam Mulia.

Dalam transaksi penjualan emas, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, terdapat ketentuan mengenai pajak yang dikenakan. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal transaksi di atas Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besaran pajak ini adalah sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Harga Pecahan Emas Batangan

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan per tanggal 29 Februari 2024:

  • 0,5 gram: Rp 619.000
  • 1 gram: Rp 1.138.000
  • 2 gram: Rp 2.216.000
  • 3 gram: Rp 3.299.000
  • 5 gram: Rp 5.465.000
  • 10 gram: Rp 10.875.000
  • 25 gram: Rp 27.062.000
  • 50 gram: Rp 54.045.000
  • 100 gram: Rp 108.012.000
  • 250 gram: Rp 269.765.000
  • 500 gram: Rp 539.320.000
  • 1000 gram: Rp 1.078.600.000