Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Tindak Lanjuti Pengadaan Bantuan Pangan 2026
Sumber Foto: InfoPublik
Sosial

Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Tindak Lanjuti Pengadaan Bantuan Pangan 2026

Dinas Sosial Gelar Review Persiapan Pengadaan Bantuan Pangan

: Dinas Sosial Dukcapil membahas review pengadaan Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) tahun ini, Jumat (6/2/2026). (foto Owan)

Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 7 Februari 2026 | 16:37 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 171

Kota Gorontalo, InfoPublik – Dinas Sosial dan Kependudukan Catatan Sipil (Dinsosduk) Provinsi Gorontalo, menggelar pertemuan review persiapan pengadaan Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) tahun 2026, Jumat (6/2/2026).

Pertemuan itu membahas kesiapan teknis penyaluran bantuan kepada 3.000 keluarga kurang mampu dengan pagu anggaran Rp786 juta.

Review itu bertujuan untuk memeriksa kesesuaian seluruh syarat dan prosedur pengadaan barang/jasa sesuai peraturan, sekaligus menandai peralihan penanggung jawab program dari Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) ke Bidang Penanganan Fakir Miskin.

Hal itu setelah penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Dinas.

“Tahun-tahun sebelumnya program unggulan Pemprov Gorontalo yaitu BLP3G ini masih melekat di bidang Linjamsos. Tetapi dengan adanya SOTK baru, maka Bidang baru Penanganan Fakir Miskin yang akan mengambil tugas dan pekerjaan penyaluran nanti dengan mengandalkan potensi dan sumber daya manusia,” kata Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata.

Pembahasan teknis mencakup penentuan target sasaran penerima, spesifikasi waktu, mutu barang, tingkat pelayanan, sumber dana, serta metode penyaluran.

Reflin berharap, dengan adanya program BLP3G bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Bantuan akan menyasar keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026, program BLP3G dialokasikan untuk 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total pagu sejumlah Rp786 juta.

Program BLP3G merupakan program tahunan yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu. (mcgorontaloprov/owan)