Desa Wangkelang Optimis Capai 100% PBB 2026 Meski Terbatas Anggaran
Sumber Foto: Kabar Cirebon
Internasional

Desa Wangkelang Optimis Capai 100% PBB 2026 Meski Terbatas Anggaran

KABARCIREBON - Keterbatasan anggaran tidak menyurutkan semangat Pemerintah Desa Wangkelang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Meski Dana Desa (DD) mengalami penurunan dan penghasilan tetap (siltap) kuwu serta perangkat desa belum diterima, Pemdes Wangkelang tetap optimistis mampu menuntaskan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 hingga 100 persen.

Sebagai ujung tombak perolehan PBB di tingkat desa, Pemdes Wangkelang menargetkan capaian PBB sebesar sekitar Rp 66 juta. Target tersebut diyakini dapat tercapai melalui strategi kolektif dengan mengerahkan perangkat desa sebagai kolektor pajak.

Kuwu Desa Wangkelang, Sakid, mengatakan bahwa PBB merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan daerah yang manfaatnya kembali dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami menargetkan capaian PBB mencapai 100 persen. Upaya ini dilakukan dengan memaksimalkan peran kolektor desa untuk mendatangi langsung wajib pajak,” ujar Sakid, Kamis (6/2/2026), didampingi Sekretaris Desa Encu.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membayar PBB sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan, terutama perbaikan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas umum lainnya.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar warga memahami pentingnya PBB,” jelasnya.

Selain penagihan langsung, Pemdes Wangkelang juga mengintensifkan pendekatan persuasif kepada warga agar pembayaran PBB dapat dilakukan lebih awal, sebelum jatuh tempo yang dijadwalkan sekitar Oktober 2026.

“Meski batas waktu masih cukup panjang, kami mengimbau wajib pajak untuk membayar PBB lebih awal. Semakin cepat dibayarkan, semakin besar manfaatnya bagi pembangunan negara hingga desa,” tambah Sakid.