BPOM Serukan Penggunaan Antibiotik Berbasis Resep untuk Cegah AMR
Data nasional menunjukkan bahwa 80 persen rakyat Indonesia menggunakan antibiotik tanpa resep dokter selama periode 2021 hingga 2024
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan AMR Warrior Campaign merupakan upaya memperkuat pemahaman dan komitmen pemangku kepentingan terhadap pendekatan One Health, yaitu integrasi kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, dalam pengendalian resistensi antimikroba (AMR).
Kepala BPOM Taruna Ikrar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan AMR bukan isu masa depan, melainkan krisis yang sedang berlangsung saat ini.
Jika tidak dikendalikan bersama, katanya, dunia dapat memasuki era post-antibiotik, ketika infeksi yang sebelumnya mudah diobati menjadi mematikan. Karena itu, pengendalian AMR harus menjadi gerakan bersama lintas sektor.
Dia menjelaskan kasus resistansi terhadap antibiotik turunan penisilin telah mencapai angka 43 persen atau setara dengan hampir 300 ribu orang di Indonesia. Dampak resistensi menyebabkan penyakit ringan tidak lagi dapat disembuhkan dengan antibiotik, sehingga mengancam nyawa pasien.
Dampak tersebut menjadikan AMR disebut sebagai silent pandemic yang diprediksi akan menyebabkan 10 juta kematian global pada tahun 2050.
“Data nasional menunjukkan bahwa 80 persen rakyat Indonesia menggunakan antibiotik tanpa resep dokter selama periode 2021 hingga 2024. Masyarakat menggunakan antibiotik secara tidak rasional dan menyimpang dari prinsip ilmu kefarmasian akibat penggunaan tanpa pengawasan medis,” katanya.
Menurutnya, isu AMR yang menjadi isu krusial dan harus segera dituntaskan. Oleh karena itu, katanya, forum tersebut menjadi ruang pertukaran praktik baik, penguatan sinergi kebijakan pusat dan daerah, serta mendorong lahirnya agen perubahan (AMR Champions) di berbagai lini.
Menurutnya, AMR bukan hanya tanggung jawab BPOM, Kementerian Kesehatan, maupun Dinas Kesehatan. ,elainkan juga lintas sektor lainnya, meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Contohnya, sektor perikanan sering menggunakan antibiotik sebagai pakan udang yang berisiko membahayakan kesehatan manusia saat dikonsumsi. Sementara sektor pertanian sering menggunakan antibiotik sebagai pestisida untuk mengusir hama pada tanaman," ucapnya.
Taruna mengajak masyarakat menjadi bagian dari solusi. "...Gunakan antibiotik sesuai resep dokter, habiskan sesuai aturan, dan jangan membeli tanpa resep," ucapnya.




