BPJS Kesehatan Madiun Permudah Reaktivasi Peserta JKN
Sumber Foto: Bangsaonline.com
Terkini Cepat

BPJS Kesehatan Madiun Permudah Reaktivasi Peserta JKN

Kini News - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun memberikan kemudahan dalam proses reaktivasi kepesertaan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat yang statusnya tidak aktif. Salah satu peserta yang melakukan reaktivasi adalah Sami Rahayu (43), yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Awal Kejadian

Status kepesertaan Sami Rahayu dinyatakan tidak aktif berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Sosial terbaru, yang menyatakan bahwa ia tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Perkembangan

Sami Rahayu menjelaskan bahwa untuk melakukan reaktivasi menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, ia hanya perlu menunjukkan KTP, kartu keluarga, dan buku rekening tabungan. Ia menilai proses reaktivasi tersebut mudah dan cepat.

Kondisi Terakhir

Setelah reaktivasi, Rahayu merasa tenang menghadapi kemungkinan kebutuhan layanan kesehatan. Ia menyatakan bahwa memiliki kepesertaan aktif membuatnya tidak khawatir jika suatu saat harus berobat. Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menekankan pentingnya pengecekan rutin status kepesertaan JKN bagi semua peserta.