Berita Terkini Ekonomi: Penyelesaian Terowongan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Gaji ke-13 PNS
Sumber Foto: Tempo.co
Terkini Cepat

Berita Terkini Ekonomi: Penyelesaian Terowongan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Gaji ke-13 PNS

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini dalam sektor ekonomi dan bisnis pada Selasa sore, 21 Juni 2022, mencakup beberapa informasi penting, termasuk penyelesaian proyek terowongan untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan informasi mengenai gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Penyelesaian Terowongan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Duta Besar Cina untuk Indonesia, Lu Kang, menghadiri peresmian penyelesaian penggalian terowongan ke-2 proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berhasil ditembus. Dia menyatakan bahwa terowongan ini memiliki tingkat kesulitan yang tinggi dan peresmian ini menjadi hadiah yang sangat berarti dalam rangka memperingati ulang tahun Presiden Joko Widodo.

Lu Kang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan proyek tersebut, yang menurutnya juga berkontribusi pada penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Cina. "Hari ini adalah hari ulang tahun Bapak Presiden Joko Widodo dan ini adalah hadiah yang paling disukai oleh beliau," ujarnya di lokasi proyek di Purwakarta.

Pembayaran Gaji ke-13 PNS Dimulai 1 Juli

Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, mengumumkan bahwa pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan mulai 1 Juli 2022. Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji ke-13 dapat dilakukan mulai 24 Juni 2022.

Proses pengajuan SPM harus dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dijadwalkan pada tanggal 1 Juli. Tri menjelaskan bahwa untuk mempercepat proses, persiapan gaji ke-13 dapat dimulai pada 23 Juni untuk rekonsiliasi, meskipun pencairan resmi tetap dilakukan pada bulan Juli.

Pencegahan Mardani Maming ke Luar Negeri oleh KPK

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Mardani H Maming, mengungkapkan pendapatnya terkait pencegahannya untuk bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mardani yang kini berstatus tersangka, mengklaim bahwa dirinya sedang dikriminalisasi dan menuduh adanya mafia hukum.

Dalam pernyataan resminya, Mardani menyerukan kepada anggota Hipmi dan generasi muda untuk melawan ketidakadilan. "Hari ini giliran saya dikriminalisasi. Yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban, tapi semua media bungkam," ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa penting untuk menyelamatkan negara dari pengaruh mafia hukum yang dapat mengancam keadilan.