Bapenda Kendal Sosialisasikan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Boja
Sumber Foto: BeritaJateng.id
Internasional

Bapenda Kendal Sosialisasikan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Boja

KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 bagi desa-desa.

Kegiatan tersebut kali ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 20 Februari 2026.

Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kendal, Yusticia Andi Astuti, menjelaskan bahwa sosialisasi SPPT PBB-P2 ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa sekaligus menyerahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 agar segera ditindaklanjuti.

“Kegiatan hari ini adalah sosialisasi dan penyampaian SPPT PBB tahun 2026 di wilayah Boja, Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Yusticia menegaskan, target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 secara kabupaten tetap sebesar Rp55 miliar tanpa adanya kenaikan dari tahun sebelumnya. Meski demikian, pihaknya mendorong peningkatan realisasi di kecamatan yang selama ini masih rendah.

“Untuk kecamatan yang realisasinya masih rendah, harapannya bisa ditingkatkan lagi di tahun 2026, paling tidak menyentuh 80 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bapenda Kendal juga mengajak pemerintah desa untuk menjadi teladan dalam kepatuhan pembayaran pajak.

“Kami dari Bapenda mendorong teman-teman di desa bisa menjadi contoh dengan melunasi bengkok desanya, serta meningkatkan partisipasi masyarakat di desanya untuk membayar PBB ini,” tambah Yusticia.

Ia juga berharap SPPT yang telah dibagikan dapat segera di cek oleh pemerintah desa.

“Kami berharap SPPT yang sudah dibagi hari ini bisa segera dilakukan pengecekan. Jika terjadi kekeliruan, bisa segera disampaikan kepada Bapenda agar segera diperbaiki dan diteruskan ke masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kendal, Suwardi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Berkaitan dengan kegiatan hari ini, kami sangat mengapresiasi sekali. Kami juga mendorong agar informasi kepada masyarakat disampaikan bahwa PBB Bumi dan Bangunan tidak naik, karena ini merupakan pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, masyarakat, dan DPRD Kabupaten Kendal terus terjalin.

“Harapan kami kedepan bisa terus bersinergi sehingga pelayanan menjadi lebih baik, serta program yang telah dicanangkan oleh Bupati Kendal dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.