Bapenda Kendal Sosialisasi PBB-P2 Lebih Awal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Sumber Foto: BeritaJateng.id
Internasional

Bapenda Kendal Sosialisasi PBB-P2 Lebih Awal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal melakukan sosialisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 lebih awal.

Kali ini sosialisasi digelar di Aula Kecamatan Sukorejo untuk desa-desa di Kecamatan Sukorejo dan Patean, Kamis 19 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Komisi B DPRD Kendal Anurrochim, Anggota Komisi B Suwardi, Anggota Komisi C Supriyanto, serta Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kendal Yunianto Adhi Purnomo.

Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kendal, Yusticia Andi Astuti menjelaskan, sosialisasi biasanya digelar di bulan April. Namun tahun ini dimajukan pada Februari.

Menurutnya hal ini karena adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Sehingga pihaknya menggenjot penerimaan PBB P2 yang menjadi salah satu pendapatan asli daerah.

“Karena dana transfer dari pusat itu kan semakin berkurang dan pendapatan daerah ini utamanya dari pajak. Sehingga ini perlu kita genjot,” katanya.

Sosialisasi ke Kecamatan Sukorejo dan Patean sendiri, kata dia, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait mekanisme pendistribusian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.

“SPPT PBB-P2 tahun 2026 sudah kita luncurkan pada 21 Januari 2026 lalu. Kemudian kita cetak dan hari ini kita sampaikan ke Kecamatan Sukorejo dan Patean sambil kita sosialisasikan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Bapenda Kendal juga menyerahkan penghargaan kepada desa-desa di Kecamatan Sukorejo dan Patean yang telah lunas PBB-P2 tahun 2025.

Sementara itu, Anggota DPRD Kendal, Suwardi yang menjadi salah satu narasumber memberikan apresiasi kepada Bapenda Kendal yang telah melakukan upaya penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2026 lebih awal.

“Saya memberikan apresiasi kepada Bapenda karena di bulan kedua SPPT sudah dibagikan. Kemarin di Kecamatan Plantungan, sekarang di Sukorejo. SPPT ini butuh ketelitian. Mudah-mudahan segera dikerjakan teman-teman kades,” ujar Suwardi.

Dia juga mengapresiasi desa-desa yang telah lunas PBB-P2. Dan berpesan agar desa yang belum lunas dapat memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada warganya dengan baik.

Sementara Kepala Desa Kalilumpang, Kecamatan Patean, Imam Waluyo mengatakan, pihaknya telah melunasi pajak PBB.

“Kami terus bergerak bersama kadus masing-masing dusun turun langsung ke masyarakat. Sehingga Alhamdulillah untuk pembayaran PBB-P2 di desa kami masyarakatnya tertib dan tidak lebih dari waktu yang ditentukan,” pungkasnya.