Bapenda Kabupaten Mojokerto Luncurkan Layanan Konfirmasi SPPT Melalui WhatsApp
MOJOKERTO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto secara resmi meluncurkan layanan Konfirmasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara online melalui aplikasi WhatsApp. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung digitalisasi pelayanan publik serta meningkatkan transparansi dalam perpajakan.
Peluncuran layanan ini sejalan dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan strategi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat melakukan konfirmasi data SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan lebih cepat dan aman, tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
Wajib pajak hanya perlu mengakses tautan resmi atau nomor WhatsApp yang telah disediakan untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi. Untuk menjaga keamanan data dan kepercayaan publik, akun WhatsApp Bapenda Kabupaten Mojokerto telah diverifikasi dengan centang biru resmi. Verifikasi ini memastikan bahwa komunikasi antara wajib pajak dan Bapenda terhubung dengan akun resmi, sehingga meminimalkan risiko penipuan.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menyatakan bahwa hadirnya layanan ini adalah sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan sistem perpajakan yang lebih praktis dan modern. "Melalui Konfirmasi SPPT Online via WhatsApp, kami ingin memastikan kebenaran data SPPT, menghindari potensi penyalahgunaan, serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak," ujarnya.
Ardi menambahkan bahwa integrasi layanan ini dengan program ETPD bertujuan untuk mempercepat proses elektronifikasi pembayaran pajak daerah, yang memungkinkan transaksi keuangan dipantau dengan lebih transparan dan akuntabel. "Digitalisasi ini bukan hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga membantu Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan efisiensi administrasi dan akurasi pendapatan daerah," imbuhnya.
Selain itu, layanan ini dilengkapi dengan protokol keamanan digital. Setiap tautan konfirmasi yang dikirimkan akan diverifikasi melalui sistem resmi Bapenda, dan petugas siap membantu melalui kanal resmi jika wajib pajak mengalami kendala.
Peluncuran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu serta menjaga keakuratan data. Dengan memanfaatkan teknologi populer seperti WhatsApp, Bapenda optimis partisipasi wajib pajak akan meningkat.
Ke depannya, Bapenda Kabupaten Mojokerto berencana untuk mengirimkan SPPT PBB secara elektronik melalui WhatsApp, serta mengembangkan fitur tambahan seperti pelacakan status konfirmasi, pengingat jatuh tempo, dan integrasi dengan kanal pembayaran non-tunai. "Layanan ini menjadi bukti bahwa sinergi ETPD dan P2DD dapat menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat pondasi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan," tutup Ardi.




