UMY Serukan Integrasi Data untuk Atasi Fragmentasi Aplikasi Pemerintah
Sumber Foto: VIVA Jogja
Nasional

UMY Serukan Integrasi Data untuk Atasi Fragmentasi Aplikasi Pemerintah

BANTUL, VIVA Jogja - Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia terus bergerak maju, namun di balik pesatnya perkembangan teknologi, muncul persoalan serius yang tidak bisa diabaikan: fragmentasi sistem aplikasi dan lemahnya interoperabilitas data. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melalui kajian akademiknya menyoroti isu ini sebagai salah satu hambatan utama dalam mewujudkan kebijakan publik berbasis bukti yang efektif.

Guru Besar Transformasi Pemerintahan Digital UMY, Prof Dr Dyah Mutiarin, menegaskan bahwa digitalisasi birokrasi memang telah berjalan, tetapi belum sepenuhnya terintegrasi. Ia mengungkapkan data dari kementerian yang menyebutkan terdapat sekitar 27 ribu aplikasi pemerintah yang berdiri sendiri sesuai kebutuhan masing-masing instansi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai utilitas, keterhubungan, dan efektivitas data yang dihasilkan.

“Bayangkan, dengan jumlah aplikasi sebanyak itu, bagaimana rekam data bisa dikelola secara konsisten? Apakah antar-sistem saling terkoneksi atau justru berjalan sendiri-sendiri? Inilah tantangan besar yang harus segera diatasi,” ujar akademisi yang akrab disapa Arin.

Untuk membedah persoalan tersebut, UMY menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Smart Data: Penguatan Interoperabilitas Data untuk Perumusan Kebijakan di Gedung AR Fachruddin A, Kamis (19/2). Forum ini menghadirkan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY. Kehadiran kedua instansi ini dianggap strategis karena berperan langsung dalam pengelolaan data dan perencanaan pembangunan berbasis digital di tingkat daerah.

Arin menekankan bahwa fragmentasi aplikasi tidak hanya menimbulkan masalah teknis, tetapi juga memperkuat ego sektoral antar-lembaga. Padahal, hampir seluruh proses perumusan kebijakan modern mengandalkan pendekatan berbasis bukti. Jika data tidak interoperabel, analisis kebijakan menjadi lambat, tidak presisi, dan berisiko menghasilkan keputusan yang kurang tepat.

Menurutnya, interoperabilitas bukan sekadar soal teknologi, melainkan juga menyangkut tata kelola, regulasi, serta kapasitas kelembagaan. Ia mendorong pergeseran paradigma dari pemerintahan yang reaktif menuju pemerintahan prediktif berbasis data terintegrasi. “Digital government saat ini bergerak ke arah data-driven governance. Pemerintah idealnya mampu mengantisipasi kebutuhan masyarakat sebelum diminta. Karena itu, kami mengusulkan desain predictive analysis for data policy, di mana data yang berkualitas digunakan untuk memproyeksikan persoalan lima hingga sepuluh tahun ke depan,” jelasnya.